Di Ende Ada 151 Desa Yang Belum Bentuk BUMDES, Baru 24 Desa BUMDES Sudah Berbadan Hukum

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,813 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ida Muda Mite, Sekretaris Dinas DPMD kabupaten Ende (Foto ; I. Like)

Ida Muda Mite, Sekretaris Dinas DPMD kabupaten Ende (Foto ; I. Like)

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Di balik gemuruh ombak yang menghantam pesisir selatan Flores, geliat pembangunan desa di Kabupaten Ende terus bergerak.

Salah satu yang kini menjadi sorotan adalah pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Dari 255 desa yang ada di Ende, masih ada 151 desa yang belum memiliki Bumdes.

Namun, perubahan kini tak bisa ditunda. Pemerintah telah mewajibkan desa-desa memiliki Bumdes untuk mendukung program ketahanan pangan.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ende, Ida Muda Mite, menegaskan, targetnya jelas: sebelum April, semua desa harus sudah membentuk Bumdes.

“Kami bersyukur dengan adanya regulasi baru dari Kementerian Desa (Kemendes). Dulu, desa masih menganggap Bumdes bukan prioritas, tapi sekarang ini wajib,” kata Ida, Senin (17/3/2025).

Baca Juga :  Kontrak Diperpanjang, PPPK Ende Diminta Tingkatkan Kualitas Kinerja

Dorongan itu muncul setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025.

Aturan ini menegaskan bahwa dana desa untuk ketahanan pangan harus dikelola melalui Bumdes.

Berita Terkait

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian
Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang
Warga Mengungsi Akibat Konflik Sosial, Dinsos Ende Serahkan Bantuan Kemanusiaan
Wabup Flores Timur Pertemukan Dua Kades yang Berkonflik di Adonara Timur, Tegaskan Tak Ada Lagi Perang
Konflik Susulan di Adonara Timur Pecah, Sembilan Rumah Warga Dusun Bele Terbakar
Wabup Flores Timur Tetapkan Status Gempa Beralih ke Masa Transisi Pemulihan
Fungsionaris Adat Nggorang Jadi Sorotan Setelah Dua Alas Hak SHM Keranga Terungkap
Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Beri Klarifikasi, Irjen Pol (P) I Wayan Sukawinaya Sampaikan Catatan Kritis
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:45 WITA

Warga Mengungsi Akibat Konflik Sosial, Dinsos Ende Serahkan Bantuan Kemanusiaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:31 WITA

Wabup Flores Timur Pertemukan Dua Kades yang Berkonflik di Adonara Timur, Tegaskan Tak Ada Lagi Perang

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:53 WITA

Konflik Susulan di Adonara Timur Pecah, Sembilan Rumah Warga Dusun Bele Terbakar

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:59 WITA

Fungsionaris Adat Nggorang Jadi Sorotan Setelah Dua Alas Hak SHM Keranga Terungkap

Senin, 4 Mei 2026 - 13:41 WITA

Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Beri Klarifikasi, Irjen Pol (P) I Wayan Sukawinaya Sampaikan Catatan Kritis

Selasa, 28 April 2026 - 12:23 WITA

Nelayan Flores Timur Hilang di Perairan Lamawohong, Tim Gabungan BPBD dan Basarnas Lakukan Pencarian

Berita Terbaru