“Kita dorong desa-desa menemukan jati dirinya. Ada desa yang cocok untuk produksi tomat, ada yang fokus ke sayur, ada yang ke peternakan. Semua ini dirancang agar Bumdes bisa benar-benar berdaya,” katanya.
Jika Bumdes belum terbentuk, Kemendes memang memberikan alternatif seperti koperasi atau Unit Usaha Desa. Namun, dari sisi pendanaan, Bumdes tetap menjadi pilihan utama karena sesuai dengan aturan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.
“Kami tetap fasilitasi pembentukan Bumdes agar mereka bisa segera mendapat penyertaan modal. Ini yang jadi fokus kami dalam beberapa bulan ke depan,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan sisa waktu yang semakin sempit, pemerintah kabupaten terus menggelar pertemuan dan pendampingan agar semua desa bisa memenuhi target.
“Saat ini perencanaan desa sudah disusun sejak tahun lalu, tapi aturan ini baru keluar Januari 2025. Kami harus bergerak cepat agar semua bisa berjalan sesuai aturan,” kata Ida.
Di desa-desa yang belum memiliki Bumdes, berbagai persiapan terus dikebut. Pemerintah desa mulai mengidentifikasi peluang usaha, menyusun administrasi, hingga mencari sumber daya manusia yang bisa mengelola Bumdes secara profesional.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




