Di Ende Ada 151 Desa Yang Belum Bentuk BUMDES, Baru 24 Desa BUMDES Sudah Berbadan Hukum

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,807 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ida Muda Mite, Sekretaris Dinas DPMD kabupaten Ende (Foto ; I. Like)

Ida Muda Mite, Sekretaris Dinas DPMD kabupaten Ende (Foto ; I. Like)

“Kita dorong desa-desa menemukan jati dirinya. Ada desa yang cocok untuk produksi tomat, ada yang fokus ke sayur, ada yang ke peternakan. Semua ini dirancang agar Bumdes bisa benar-benar berdaya,” katanya.

Jika Bumdes belum terbentuk, Kemendes memang memberikan alternatif seperti koperasi atau Unit Usaha Desa. Namun, dari sisi pendanaan, Bumdes tetap menjadi pilihan utama karena sesuai dengan aturan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.

Baca Juga :  Mingguel Cris Nato dan Maria Anjelina Pora Juarai Lomba Lari 5K di Festival Jelajah Maumere

“Kami tetap fasilitasi pembentukan Bumdes agar mereka bisa segera mendapat penyertaan modal. Ini yang jadi fokus kami dalam beberapa bulan ke depan,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan sisa waktu yang semakin sempit, pemerintah kabupaten terus menggelar pertemuan dan pendampingan agar semua desa bisa memenuhi target.

Baca Juga :  Memorandum Keadilan Fiskal Nasional, Seruan dari Timur Indonesia untuk Pemerataan Dana Daerah

“Saat ini perencanaan desa sudah disusun sejak tahun lalu, tapi aturan ini baru keluar Januari 2025. Kami harus bergerak cepat agar semua bisa berjalan sesuai aturan,” kata Ida.

Di desa-desa yang belum memiliki Bumdes, berbagai persiapan terus dikebut. Pemerintah desa mulai mengidentifikasi peluang usaha, menyusun administrasi, hingga mencari sumber daya manusia yang bisa mengelola Bumdes secara profesional.

Baca Juga :  MayDay Fiesta 2025 di Polda NTT, Buruh Suarakan Aspirasi ke Pemerintah

Berita Terkait

Nelayan Flores Timur Hilang di Perairan Lamawohong, Tim Gabungan BPBD dan Basarnas Lakukan Pencarian
Ratusan Umat Padati Watunggere, TPAPT Muara Rayakan Paskah Bersama 2026 dengan Semangat Persaudaraan
Inisiatif Ekonomi Lokal di Flores Timur, Arnold Lamak Dorong Pabrik Tahu untuk Tahan Urbanisasi
Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031
Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:23 WITA

May Day 1 Mei 2026, Alarm Tahunan tentang Keadilan Sosial dan Martabat Pekerja

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:23 WITA

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Berita Terbaru