PGRI Flores Timur Gelar Aksi Damai, Desak Pemda Klarifikasi Pemotongan TPP dan Tuntaskan 5 Masalah Guru yang Mangkrak

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Frederikus Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 254 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi PGRI Flores Timur berdialog dengan DPRD Flores Timur terkait lima tuntutan

Massa aksi PGRI Flores Timur berdialog dengan DPRD Flores Timur terkait lima tuntutan

FLOTIM, – Puluhan guru di bawah naungan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Flores Timur menggelar aksi damai sekaligus dialog terbuka di Gedung DPRD Flores Timur, Selasa (9/12/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes atas informasi rencana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) hingga 50 persen pada 2026, serta lambannya penyelesaian hak-hak guru yang telah bertahun-tahun tertunda.

Baca Juga :  Pelaku Penipuan Berkedok Pengobatan Ditangkap di Pelabuhan Ipi Ende

Para guru berjalan mengenakan seragam dinas sambil membawa aspirasi mereka menuju kantor DPRD. Massa diterima oleh Ketua DPRD Flores Timur, Albertus Ola Sinuor, bersama sejumlah anggota dewan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua PGRI Flores Timur, Albertus Da Gomes, menegaskan bahwa informasi pemotongan TPP tanpa sosialisasi resmi telah memicu keresahan besar di kalangan guru ASN.

Baca Juga :  Dinas PK Berkomitmen Kembalikan Ende Sebagai Kota Pelajar

Ia menyebut pemerintah daerah abai terhadap pentingnya komunikasi kebijakan yang menyangkut kesejahteraan guru.

“Kami tidak meminta janji, kami menuntut kepastian. Informasi yang beredar, TPP guru akan dipotong 50 persen mulai 2026. Ini tidak bisa dibiarkan tanpa klarifikasi resmi,” tegasnya dalam forum dialog.

Berita Terkait

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru