“Anggaran kita sangat terbatas. Bahkan pembangunan jalan pun harus dipangkas Rp37 miliar pada 2025,” ungkapnya.
Sekda juga menyebut DAU jenjang SD hanya tersisa Rp5 miliar, jauh dari kebutuhan ideal. Ia menegaskan bahwa pemotongan TPP masih berupa wacana dan belum menjadi keputusan final.
Kepala Dinas PKO Flores Timur, Felix Suban Hoda, memaparkan bahwa keterlambatan rapelan gaji 2019–2024 disebabkan lambatnya surat pemberitahuan dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Felix mengklaim Dinas PKO telah menyelesaikan data dan meneruskannya ke inspektorat untuk review lebih lanjut.
Ketua DPRD Flores Timur, Albertus Ola Sinuor, menilai persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan klarifikasi lisan. Ia meminta Pemda menyusun roadmap penyelesaian yang jelas dan terukur, bersama PGRI.
“Yang kita butuhkan adalah tenggat waktu yang pasti, bukan janji tanpa kejelasan.”
Menutup dialog, PGRI Flores Timur menegaskan bahwa aksi ini bukan akhir. Bila tidak ada langkah konkret dari pemerintah dalam waktu dekat, mereka siap mengerahkan massa lebih besar.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




