PGRI Flores Timur Gelar Aksi Damai, Desak Pemda Klarifikasi Pemotongan TPP dan Tuntaskan 5 Masalah Guru yang Mangkrak

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Frederikus Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 317 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi PGRI Flores Timur berdialog dengan DPRD Flores Timur terkait lima tuntutan

Massa aksi PGRI Flores Timur berdialog dengan DPRD Flores Timur terkait lima tuntutan

“Anggaran kita sangat terbatas. Bahkan pembangunan jalan pun harus dipangkas Rp37 miliar pada 2025,” ungkapnya.

Sekda juga menyebut DAU jenjang SD hanya tersisa Rp5 miliar, jauh dari kebutuhan ideal. Ia menegaskan bahwa pemotongan TPP masih berupa wacana dan belum menjadi keputusan final.

Kepala Dinas PKO Flores Timur, Felix Suban Hoda, memaparkan bahwa keterlambatan rapelan gaji 2019–2024 disebabkan lambatnya surat pemberitahuan dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah.

Felix mengklaim Dinas PKO telah menyelesaikan data dan meneruskannya ke inspektorat untuk review lebih lanjut.

Ketua DPRD Flores Timur, Albertus Ola Sinuor, menilai persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan klarifikasi lisan. Ia meminta Pemda menyusun roadmap penyelesaian yang jelas dan terukur, bersama PGRI.

Baca Juga :  Tugboat NBP Perdana dan Kapal Tongkang Bermuatan Batu Bara Terdampar di Pantai Maurole

“Yang kita butuhkan adalah tenggat waktu yang pasti, bukan janji tanpa kejelasan.”

Menutup dialog, PGRI Flores Timur menegaskan bahwa aksi ini bukan akhir. Bila tidak ada langkah konkret dari pemerintah dalam waktu dekat, mereka siap mengerahkan massa lebih besar.

Berita Terkait

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Berita Terbaru