Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 16:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 138 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Remas di Larantuka, Siapkan Posko Gratis buat peziarah

Remas di Larantuka, Siapkan Posko Gratis buat peziarah

FLOTIM, – Remaja Masjid di Kelurahan Postoh, Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyediakan posko layanan gratis bagi peziarah Semana Santa, Jumat, 3 April 2026.

Posko yang didirikan di pinggir Jalan Herman Fernandez itu menawarkan berbagai fasilitas, mulai dari air minum, kopi, teh, makanan ringan, hingga layanan pengisian daya ponsel. Layanan tersebut ditujukan bagi para peziarah yang mengikuti rangkaian prosesi Semana Santa di Larantuka.

Baca Juga :  Polres Ende Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

Kegiatan ini telah berlangsung sejak Rabu, 1 April 2026, dan terus melayani arus peziarah yang melintasi kawasan Kelurahan Postoh, salah satu jalur utama dalam prosesi keagamaan tahunan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan Remaja Masjid Kelurahan Postoh, Muhammad Syarifuddin, mengatakan inisiatif tersebut lahir dari kesadaran pemuda untuk berkontribusi langsung dalam mendukung kenyamanan para peziarah.

Baca Juga :  Ketergantungan APBN, Melki Laka Lena dan Melchias Mekeng Dorong Obligasi Daerah sebagai Solusi Pendanaan

“Kami menyiapkan kopi, teh, snack, layanan cas ponsel, dan tempat untuk beristirahat sejenak,” kata Syarifuddin saat ditemui di lokasi.

Menurut dia, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat hubungan antarumat beragama di Larantuka yang dikenal sebagai kota religi.

Berita Terkait

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Berita Terbaru