FLORES TIMUR, – Pemerintah Kabupaten Flores Timur kembali melanjutkan upaya penyelesaian konflik antara Desa Lewonara dan Dusun Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, melalui pelaksanaan rekonsiliasi tahap II yang mempertemukan para pemangku kepentingan dari kedua wilayah.
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Bupati Flores Timur Ignas Uran, Ketua DPRD Flores Timur Albertus Ola Sinuor, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), pemerintah kecamatan, serta tokoh masyarakat dari kedua belah pihak.
Dalam proses rekonsiliasi, pemerintah menghadirkan secara terpisah kepala desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, dan tokoh agama dari masing-masing wilayah. Langkah ini dilakukan untuk membangun komunikasi yang lebih efektif serta menciptakan ruang dialog yang kondusif guna mengakhiri konflik yang telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rekonsiliasi tahap II juga menjadi bagian dari persiapan penarikan personel Brimob yang selama ini bertugas melakukan pengamanan di wilayah tersebut. Pemerintah menilai kondisi keamanan mulai menunjukkan perkembangan positif sehingga diperlukan komitmen bersama dari kedua pihak untuk menjaga stabilitas dan mencegah munculnya konflik lanjutan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




