Krisis Air Minum Ancam Sejumlah Wilayah di Sikka, DPRD Desak Bupati Segera Ambil Langkah Cepat

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Frederick K. Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 187 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Sikka, Manto Eri

Anggota DPRD Kabupaten Sikka, Manto Eri

SIKKA – Ancaman krisis air minum mulai menghantui sejumlah wilayah di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Menipisnya cadangan air pada bak penampungan hujan membuat warga di beberapa desa terancam mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

Kondisi tersebut dilaporkan terjadi di Desa Teka Iku, Kecamatan Kangae, Dusun Dobo di Desa Ian Tena, Kecamatan Kewapante, serta Watugong, Kecamatan Alok Timur. Sebagian besar masyarakat di wilayah tersebut masih bergantung pada air tadah hujan sebagai sumber utama kebutuhan rumah tangga.

Baca Juga :  Lowonara dan Belle Berdamai, Upacara Adat Jadi Penanda Berakhirnya Konflik

Anggota DPRD Kabupaten Sikka, Manto Eri, meminta Pemerintah Kabupaten Sikka segera mengambil langkah antisipatif sebelum kondisi berkembang menjadi krisis yang lebih serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya minta Bupati Sikka sigap terhadap keluhan masyarakat terkait ancaman krisis air minum di wilayah-wilayah tersebut,” kata Manto Eri, Kamis (10/9/2026).

Baca Juga :  Rumah Retak dan Bak Air Pecah, Warga Dobo Sikka Masih Bertahan di Luar Rumah

Menurut dia, akses terhadap air minum merupakan kebutuhan dasar yang harus menjadi prioritas pemerintah. Karena itu, pemerintah daerah tidak boleh menunggu hingga masyarakat benar-benar kehabisan cadangan air.

Berita Terkait

Kolaborasi Unipa dan Politani Kupang Dorong Hilirisasi Hortikultura-Nira Lontar di Sikka
PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat
Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027
JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur
Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan
Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara
Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian
Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Kolaborasi Unipa dan Politani Kupang Dorong Hilirisasi Hortikultura-Nira Lontar di Sikka

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:29 WITA

PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:47 WITA

Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:22 WITA

Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:16 WITA

Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:13 WITA

Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian

Kamis, 24 September 2026 - 17:51 WITA

Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian

Senin, 21 September 2026 - 18:19 WITA

Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik

Berita Terbaru