PAWE Gelar Aksi “Clean Up Sampah” di Pantai Kota Raja Ende dalam Rangka Hari Pers

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 502 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pawe, Acil Ende, DLH, Trust Hero Pose bersama usai membersihan sampah di Pantai Kota Raja Ende (Foto ; Grup WA Pawe)

Pawe, Acil Ende, DLH, Trust Hero Pose bersama usai membersihan sampah di Pantai Kota Raja Ende (Foto ; Grup WA Pawe)

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Dalam rangka memperingati Hari Pers, Persatuan Wartawan Ende (PAWE) menggelar aksi sosial bertajuk Clean Up Sampah di Pantai Kota Raja, Kabupaten Ende, Kamis, 6 Februari 2025

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan anggota PAWE, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende, Tras Hero, Acil, serta sejumlah relawan lokal.

Aksi ini bertujuan untuk membersihkan sampah yang mencemari pantai sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 16.00 WITA dengan apel bersama yang dipimpin oleh Ketua PAWE, Dedi Wolo.

Dalam sambutannya, Dedi menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga kebersihan kawasan wisata seperti Pantai Kota Raja.

“Pantai Kota Raja adalah salah satu destinasi wisata unggulan di Ende. Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk merawat dan menjaga kebersihannya. Aksi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan,” ujar Dedi.

Baca Juga :  Perse Ende Tolak Tampil di ETMC XXXIV, Respons atas Pembatalan Sepihak Asprov PSSI NTT

Para peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk mengumpulkan sampah plastik, kaca, dan sampah organik yang berserakan di sepanjang pantai.

Berita Terkait

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WITA

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Berita Terbaru