6 Negara Eropa yang Bebas Visa bagi Pemegang Paspor Indonesia

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 00:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Dedy Editor : Redaksi Dibaca 410 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LiputanFLores.Com – Benua Eropa masih menjadi destinasi impian bagi banyak wisatawan Indonesia. Meskipun mengurus perjalanan ke Eropa membutuhkan banyak persiapan dan biaya, ada beberapa negara Eropa yang memberlakukan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.

Menurut Henley Passport Index, terdapat enam negara di Benua Eropa yang membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia, baik secara penuh maupun dengan syarat tertentu. Negara-negara tersebut adalah:

Baca Juga :  Indonesia Maritime Week 2025, Strategi Maritim RI Menuju Poros Dunia Versi Capt. Hakeng

1. Albania
Albania adalah salah satu negara Eropa yang bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Bagi Anda yang ingin berkunjung, jangan lupa untuk mengunjungi tempat wisata legendaris di sana, yaitu Piramida Tirana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Azerbaijan
Meskipun terletak di persimpangan Eropa dan Asia Barat, Azerbaijan tetap diakui sebagai bagian dari Eropa. Negara ini memberlakukan kebijakan Visa on Arrival (VoA) bagi pemegang paspor Indonesia.

Baca Juga :  DPN Tani Merdeka Indonesia Menolak Keras Upaya Adu Domba dan Percaya Penuh pada Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto

3. Armenia
Sama seperti Azerbaijan, Armenia juga menetapkan kebijakan VoA bagi pemegang paspor Indonesia. Negara ini terkenal akan pemandangan alam dan arsitektur biara tuanya yang indah.

Berita Terkait

Menkumham Tegaskan Kajian Ideologi Komunisme untuk Akademik Tak Dipidana
Forum Komunikasi DPD–DPA IKAL Lemhannas RI Bentuk Tim Reformasi, Dorong Digelarnya Munas Khusus
Jelang Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute
Forum DPD-DPA IKAL Desak Lanjutan MUNAS V IKAL LEMHANNAS 2025
Simak Kisah Inspiratif Karolus Karni Lando, Alumni MBA ITB yang Mendunia
Dies Natalis ke 30, UBJ Kukuhkan Capt Hakeng sebagai Wisudawan Terbaik, 8 Jurnal dan 14 Buku Jadi Bukti Dedikasi Akademik
Capt. Hakeng Ungkap Kerugian Triliunan dari Penyelundupan Benih Lobster di Indonesia
Peternak Babi dan Kemiskinan Ekstrem, Kementan & PATRIA PMKRI Dorong Roadmap Solusi di Indonesia Timur
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Matinya Kepedulian Pemerintah terhadap Desa-Desa di Kabupaten Ende

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:27 WITA

Pemda Ende Salah Kaprah Gunakan Inpres dan SE untuk Tolak Perubahan APBD

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:56 WITA

Sekolah Masa Depan, Investasi Flores Timur untuk Generasi Emas

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:49 WITA

Pengembangan Geothermal di Flores, Mencari Titik Temu untuk Kepentingan Bersama

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:22 WITA

TP2D Ende : Inovasi Kelembagaan Untuk Akselerasi Pembangunan atau Sekedar simbolisme Politik ?

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:52 WITA

𝐌𝐞𝐧𝐮𝐣𝐮 𝐄𝐧𝐝𝐞 𝐁𝐚𝐫𝐮, 𝐄𝐧𝐝𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐢𝐡

Berita Terbaru