6 Negara Eropa yang Bebas Visa bagi Pemegang Paspor Indonesia

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 00:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Dedy Editor : Redaksi Dibaca 494 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4. Belarusia
Belarusia mengizinkan wisatawan asal Indonesia untuk berlibur selama 30 hari tanpa visa. Namun, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, seperti harus datang dari Bandara Internasional Minsk dan tidak terbang ke/dari Rusia.

5. Serbia
Negara ini menawarkan pemandangan alam yang menakjubkan dan destinasi bersejarah yang menarik. Pemegang paspor Indonesia dapat berlibur di Serbia selama 30 hari tanpa visa.

Baca Juga :  Pengamat Nilai Positif Upaya PIS Dongkrak Kompetensi Pelaut Indonesia

6. Turki
Turki, yang berada di antara dua benua, Eropa dan Asia, telah menjadi bagian dari Benua Eropa sejak 73 tahun lalu. Pemegang paspor Indonesia dapat berlibur di Turki selama 30 hari tanpa visa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya negara-negara Eropa yang bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, wisatawan tanah air dapat lebih mudah mewujudkan impian liburan di Benua Eropa. Namun, tetap perlu memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di masing-masing negara.

Baca Juga :  Anggaran Pendidikan 2026 Naik Rp 757,8 Triliun, Benarkah Jawaban Sri Mulyani atas Kritik Publik ?

Berita Terkait

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026
Sengketa Tanah Keranga Labuan Bajo Inkracht, Santosa Kadiman dkk Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pemalsuan Surat
Vape Mengandung Narkoba Marak, Capt. Hakeng: Pelaut Bisa Jadi Korban Tak Sadar dan Terancam Pidana serta Karir Kandas
UGM Beri Perlindungan Ketua BEM Tiyo Ardianto Usai Teror WhatsApp dan Dugaan Penguntitan
Siap Sukseskan Program Stimulus Ekonomi, PELNI Beri Diskon Transportasi Tiket Kapal Hingga 30%
Aktivis dan Penggiat Media Sosial Bersama Peniup Peluit (Whistleblower) Dihukum Karena Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi BUMD Di Lingkungan Pemda DKI Jakarta
Menkumham Tegaskan Kajian Ideologi Komunisme untuk Akademik Tak Dipidana
Forum Komunikasi DPD–DPA IKAL Lemhannas RI Bentuk Tim Reformasi, Dorong Digelarnya Munas Khusus
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:45 WITA

Warga Mengungsi Akibat Konflik Sosial, Dinsos Ende Serahkan Bantuan Kemanusiaan

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:53 WITA

Konflik Susulan di Adonara Timur Pecah, Sembilan Rumah Warga Dusun Bele Terbakar

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:13 WITA

Wabup Flores Timur Tetapkan Status Gempa Beralih ke Masa Transisi Pemulihan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:59 WITA

Fungsionaris Adat Nggorang Jadi Sorotan Setelah Dua Alas Hak SHM Keranga Terungkap

Berita Terbaru