Paus Fransiskus Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun Setelah Rayakan Paskah

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 07:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 315 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Paus Fransiskus melambaikan tangan kepada khalayak setelah misa Paskah di Lapangan Santo Petrus di Vatikan pada tanggal 20 April 2025.

Foto : Paus Fransiskus melambaikan tangan kepada khalayak setelah misa Paskah di Lapangan Santo Petrus di Vatikan pada tanggal 20 April 2025.

Semasa hidupnya, beliau dikenal sebagai pemimpin yang rendah hati, humanis, dan inklusif.

Paus Fransiskus telah meninggalkan jejak mendalam dalam sejarah Gereja Katolik modern.

Upacara dan Penghormatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vatikan mengonfirmasi bahwa upacara penghormatan akan diselenggarakan di Basilika Santo Petrus, di mana para pemimpin dunia dan umat dari seluruh penjuru akan hadir memberikan penghormatan terakhir.

Baca Juga :  Misa Syukur HUT RI ke-80 di Ile Boleng, Gereja dan Pemerintah Satukan Semangat Kemerdekaan

Selamat jalan, Bapa Suci. Warisan cinta dan damai Anda akan terus hidup dalam hati dunia.

Berita Terkait

Angelica Judith Micheldi Mahasiswi Indonesia Raih Penghargaan RMUTK
Asap Hitam Membubung dari Kapel Sistina, Paus Baru Belum Terpilih
Sede Vacante dan Yubileum 1700, Pelajaran Berharga Bagi Gereja di Tahun Suci 2025
Paus Fransiskus Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun, Dunia Berduka
Manchester City Tumbang 2-3 dari Real Madrid, Guardiola Soroti Keputusan Buruk
Sekjen Kementrian Pendidikan Madagaskar Kunjungi SMAK Frateran Surabaya, Ini Kesannya
Korea Utara Miliki Pendekatan Berbeda Terhadap Agama
Paus Fransiskus Terima Kunjungan Perdana Menteri Sementara Lebanon Najib Mikati Bahas Isu Penting di Lebanon
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Berita Terbaru