Kejagung Periksa Tiga Orang Saksi Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Impor Gula Di Kementerian Perdagangan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Frederikus Kepitang Dokeng Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANFLORES.COM|JAKARTA, – ejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa 3 (tiga) orang sebagai saksi.

Pemeriksaan ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan

Dugaan tindak pidana korupsi impor gula tersebut, tahun 2015 sampai tahun 2016, yang berinisial IDS, selaku Sekretaris Menteri Perdagangan, NAS selaku Project Manager PT Sucofindo dan SS selaku Badan Pusat Statistik.

Ketiga orang tersebut diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan
atas nama Tersangka TTL dkk.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tetapkan 20 Februari 2025, Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
Pastikan Kesejahteraan Tenaga Pendidik, Pemerintah Susun Skema Baru Pembayaran TPG
Pengamat Nilai Positif Upaya PIS Dongkrak Kompetensi Pelaut Indonesia
Berani Bersih ! Gerakan Revolusi Sampah dipimpin Pemuda Katolik Cirebon.
Tani Merdeka Bersinergi dengan Mahasiswa Aceh untuk Swasembada Pangan : Apa Saja Programnya ?
Sambangi Kementrian PPMI, DPP Patria Tawarkan Agenda Strategis Perlindungan PMI di Luar Negeri
Ikan sebagai Solusi Gizi dan Ketahanan Pangan Nasional melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Pemagaran Laut di Tangerang : Ancaman Bagi Ekologi dan Kehidupan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:03 WITA

Kadis Mensi Gaungkan Revolusi Mental ; Membangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas di Ende

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:49 WITA

Kadis Mensi Dorong Transformasi Pendidikan Hijau 2025 Menuju Ende Baru

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:48 WITA

Pastikan Kesejahteraan Tenaga Pendidik, Pemerintah Susun Skema Baru Pembayaran TPG

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:30 WITA

PPDB SMA Katolik Frateran Surabaya 2025/2026 Masih Dibuka Hingga Akhir Februari, Kuota Terbatas

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:42 WITA

Rektor Unika St. Paulus Ruteng Ajak Mahasiswa Menjadi Kader Sinergoi Berwawasan Populorum Progressio

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:47 WITA

Gelar Kegiatan Kaderisasi Sinergoy, Ini Harapan Kampus Unika St. Paulus Ruteng

Senin, 20 Januari 2025 - 20:25 WITA

Bangga, Siswa SMAK Frateran Surabaya Raih Juara I Duta Pariwisata Jawa Timur

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:09 WITA

Menteri Pendidikan Tinggi Tetapkan Dr. Hieronimus Canggung Darong Sebagai Profesor

Berita Terbaru