Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap Dua Terhadap Tersangka Ronald Tanur

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Frederikus Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 545 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Tersangka Baru Kasus Gratifikasi Ronald Tanur/Sumber Foto : Humas Kejagung

Penyerahan Tersangka Baru Kasus Gratifikasi Ronald Tanur/Sumber Foto : Humas Kejagung

LIPUTANFLORES.COM|JAKARTA, – Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab terhadap dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur.

Kedua tersangka, yakni LR dan MW, diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam rangka pelaksanaan Tahap II.

Baca Juga :  Pemilik Hotel St. Regist, Santosa Kadiman Ditantang Umumkan ke Publik Surat Alas Hak 16 Hektar 10 Maret 1990

Kasus Posisi : Tersangka MW, bersama saksi Fabrizio Revan Tannur, bertemu dengan tersangka LR di kantor Lisa Associate Surabaya pada 6 Oktober 2023 untuk membahas biaya pengurusan perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka MW kemudian menyerahkan uang sekitar Rp 1,5 miliar kepada LR dari Oktober 2023 hingga Agustus 2024.

Baca Juga :  Kejagung Periksa Tiga Orang Saksi Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Impor Gula Di Kementerian Perdagangan

Pada Januari 2024, tersangka LR menghubungi saksi ZR untuk memperkenalkan dan membuat janji bertemu dengan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya.

Di bulan Juni 2024, tersangka LR menyerahkan uang dalam bentuk dolar Singapura (140.000 SGD) kepada hakim yang menangani perkara Gregorius Ronald Tannur.

Berita Terkait

Aksi Damai Kelompok Mahasiswa di Ende, Tuntutan Transparansi Anggaran, Infrastruktur, hingga Isu Nasional
Kajari Ende ; Uang Hasil Korupsi Disetor ke Kas Negara
Antisipasi Demo, TNI – Polri Gelar Patroli Gabungan
Ciptakan Kondisi Aman di Sikka, Polsek Nelle dan TNI Gelar Operasi Gabungan
Polres Sikka Dorong Demokrasi Damai, Antisipasi Anarkisme di Era Digital
BEM UNIPA Maumere Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob yang Tewaskan Driver Ojol
Represifitas hingga Ojol Tewas, PMKRI Maumere Minta Copot Kapolri dan Evaluasi Protap Penanganan Masa Aksi
Tragedi Kematian Prada Lucky Namo, Aksi 1000 Lilin, Evaluasi TNI, dan Tuntutan Keadilan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:09 WITA

Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Waka, Ende

Kamis, 10 September 2026 - 23:37 WITA

Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, 50 Personel Dikerahkan untuk Pengejaran

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WITA

Krisis Air Minum Ancam Sejumlah Wilayah di Sikka, DPRD Desak Bupati Segera Ambil Langkah Cepat

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WITA

Polres Ende Dirikan Tenda Darurat di SDK Pu’ubheto, Pastikan Siswa Tetap Belajar Pascagempa

Sabtu, 5 September 2026 - 19:20 WITA

Peduli Terhadap Gempa, Kapolres Ende Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan Kepada Warga Paupanda

Rabu, 2 September 2026 - 15:34 WITA

Pasca-Gempa Flores, Polsek Maurole dan Airud Ropa Bersihkan Puing Rumah Warga Keliwumbu

Rabu, 2 September 2026 - 07:52 WITA

FMNTT Surabaya Salurkan Bantuan Gempa Flores ke Warga Terdampak di Nagekeo

Selasa, 1 September 2026 - 20:30 WITA

Kapolres Ende Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Siswa SD Inpres Roworena 2 Pascagempa

Berita Terbaru