Pemilik Hotel St. Regist, Santosa Kadiman Ditantang Umumkan ke Publik Surat Alas Hak 16 Hektar 10 Maret 1990

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 30 Desember 2024 - 13:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,252 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Santosa Kadiman dan Sekretaris Pribadinya Ika Yunita/Ket Foto : Nardy Jaya

Santosa Kadiman dan Sekretaris Pribadinya Ika Yunita/Ket Foto : Nardy Jaya

LIPUTANFLORES.COM|LABUAN BAJO, – Kasus sengketa tanah di Karangan, Labuan Bajo, terus bergulir. Tim kuasa hukum ahli waris Ibrahim Hanta, DR. (c) Indra Triantoro, S.H., M.H dan Jon Kadis, SH, menyebut bahwa pernyataan dari Ika Yunita selaku Sekertaris pribadi Kadiman Santosa yang merupakan perwakilan dari PT. Mahanaim Group dan juga keluarga Nikolaus Naput dinilai penuh manipulasi.

Baca Juga :  Gebyar HUT RI ke-80 di Ngalupolo: Guru Kritisi Disiplin dan Karakter dalam Pendidikan

DR. (c) Indra Triantoro, S.H., M.H menegaskan bahwa di balik klaim sebagai pembeli beritikad baik, fakta-fakta hukum justru mengungkap dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan mereka.

Pernyataan Ika Yunita yang mengaku sebagai pembeli dan investor beritikad baik yang diberitakan beberapa media online beberapa waktu lalu itu dianggap sebagai upaya manipulatif untuk mengalihkan perhatian publik. Ia dengan tegas membantah klaim ini.

“Jika benar mereka beritikad baik, kenapa tidak memeriksa keabsahan dokumen sebelum membeli? Menggunakan dokumen palsu dan melanjutkan transaksi meski tahu ada sengketa menunjukkan bahwa mereka bukan pembeli yang jujur, melainkan bagian dari skenario besar untuk merebut tanah secara ilegal,” tegasnya

Baca Juga :  Pelaku Curanmor di Manggarai Timur Berhasil Digagalkan di Labuan Bajo

Berita Terkait

Bakti BCA Dorong Tenun Sumba Timur Menuju Pasar Eco-Fashion Global
PGRI Flores Timur Gelar Aksi Damai, Desak Pemda Klarifikasi Pemotongan TPP dan Tuntaskan 5 Masalah Guru yang Mangkrak
Anggota DPRD Ende Sipri Doi, Desak Penanganan Cepat Kerusakan Jalan di Lepkes dan Wewaria
Kuasa Hukum Ancam Laporkan Oditur Militer Kupang Jika Penundaan Tuntutan Terulang
Edistasius Endi ; Meraih Kemenangan Tidak Hanya dengan Angan-Angan, NasDem Harus Bekerja Keras
DPD NasDem Ende Sukses Gelar Rakorwil Zona Flores, Perkuat Konsolidasi dan Strategi Kemenangan
PELNI Gratiskan Pengiriman Bantuan Bencana Sumut dari Seluruh Indonesia
Vox Point Sikka Gelar Lomba Menulis Pesan Natal untuk Pemimpin, Dorong Generasi Muda Lawan Budaya Instan Digital
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:15 WITA

Bakti BCA Dorong Tenun Sumba Timur Menuju Pasar Eco-Fashion Global

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:22 WITA

PGRI Flores Timur Gelar Aksi Damai, Desak Pemda Klarifikasi Pemotongan TPP dan Tuntaskan 5 Masalah Guru yang Mangkrak

Senin, 8 Desember 2025 - 19:28 WITA

Anggota DPRD Ende Sipri Doi, Desak Penanganan Cepat Kerusakan Jalan di Lepkes dan Wewaria

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:10 WITA

Kuasa Hukum Ancam Laporkan Oditur Militer Kupang Jika Penundaan Tuntutan Terulang

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:28 WITA

Edistasius Endi ; Meraih Kemenangan Tidak Hanya dengan Angan-Angan, NasDem Harus Bekerja Keras

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:02 WITA

PELNI Gratiskan Pengiriman Bantuan Bencana Sumut dari Seluruh Indonesia

Minggu, 30 November 2025 - 21:47 WITA

Vox Point Sikka Gelar Lomba Menulis Pesan Natal untuk Pemimpin, Dorong Generasi Muda Lawan Budaya Instan Digital

Jumat, 28 November 2025 - 17:25 WITA

TPP ASN Dipangkas, Pemerintah dan PGRI Cari Titik Tengah Kebijakan

Berita Terbaru