Bupati Edi Endi Resmikan Komodo ATV, Wahana Wisata Darat Pertama di Labuan Bajo

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 595 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Manggarai Barat Edi Endi pose bersama usai meresmikan wahana wisata petualangan Komodo ATV, Minggu 25 Mei 2025

Bupati Manggarai Barat Edi Endi pose bersama usai meresmikan wahana wisata petualangan Komodo ATV, Minggu 25 Mei 2025

LIPUTANFLORES.COM|MABAR, – Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, meresmikan wahana wisata petualangan terbaru, Komodo All Terrain Vehicle (ATV), yang berlokasi di Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, pada Minggu (25/5/2025).

Komodo ATV hadir sebagai alternatif wisata darat di Labuan Bajo, yang selama ini dikenal dengan keindahan bahari.

Dengan konsep eksplorasi alam menggunakan kendaraan ATV (All Terrain Vehicle), pengunjung diajak menjelajah jalur sungai, pemukiman, sawah, dan jalan tanah khas wilayah Nggorang.

ATV sendiri merupakan kendaraan bermotor beroda empat yang dirancang khusus untuk melintasi berbagai medan ekstrem seperti tanah, pasir, rumput, dan bebatuan. Komodo ATV menyediakan 30 unit armada, dengan dua pilihan paket wisata:

Paket Pendek: 1 jam perjalanan, tarif Rp 300.000 per orang (penumpang tambahan Rp 50.000)

Baca Juga :  Memohon Doa Restu Para Leluhur, Keluarga Ibrahim Hanta Gelar Ritual Adat di Tanah Keranga

Paket Panjang: 2,5 jam perjalanan, tarif Rp 600.000 per orang (penumpang tambahan Rp 50.000)

Fasilitas yang disediakan bagi pengunjung mencakup helm keselamatan, sepatu boots, serta dokumentasi dari kru lapangan.

Berita Terkait

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru