Polres Manggarai Barat Menindak Peredaran Minuman Beralkohol Jenis Sopi, Menuai Kritikan

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2024 - 18:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 549 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolres Manggarai Barat

Mapolres Manggarai Barat

LIPUTANFLORES.COM|LABUAN BAJO, – Upaya Polres Manggarai Barat untuk menindak peredaran minuman beralkohol tradisional jenis sopi, yang menjadi sumber penghasilan bagi banyak masyarakat kecil di daerah tersebut, menuai kritik.

Polres Manggarai Barat memusnahkan sejumlah besar sopi yang ditemukan tak bertuan di Pelabuhan Pelindo Multiguna Labuan Bajo beberapa hari lalu

Tindakan ini bertujuan untuk mengatasi peredaran minuman beralkohol ilegal yang dianggap membahayakan kesehatan dan ketertiban umum, apalagi menjelang pergantian tahun.

Namun, langkah ini menuai protes dari beberapa kalangan, termasuk Firman Jaya, mantan aktivis LMND Ende.

Menurut Firman, produsen dan penjual sopi sebagian besar adalah rakyat kecil yang menggantungkan hidup pada bisnis tersebut.

Firman menjelaskan bahwa sopi adalah minuman tradisional yang berasal dari pohon aren dan lontar, yang telah menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat Manggarai Raya.

Baca Juga :  PMKRI Tolak Proyek Geothermal Di Wilayah Keuskupan Agung Ende

Jika sopi dihancurkan, banyak warga yang akan kehilangan sumber penghasilan utama mereka.

Berita Terkait

PELNI Gratiskan Pengiriman Bantuan Bencana Sumut dari Seluruh Indonesia
Vox Point Sikka Gelar Lomba Menulis Pesan Natal untuk Pemimpin, Dorong Generasi Muda Lawan Budaya Instan Digital
TPP ASN Dipangkas, Pemerintah dan PGRI Cari Titik Tengah Kebijakan
Camat Ile Boleng Ajak Guru Jaga Soliditas, pada HUT ke-80 PGRI & HGN 2025
Tiga Sekolah di Ngalupolo Rayakan Hari Guru, Bahas Pendidikan Karakter dan Edaran Bupati
Paus Leo XIV Tunjuk RD Yohanes Hans Monteiro sebagai Uskup Larantuka yang Baru
Romo Yohanes Hans Monteiro Diumumkan sebagai Uskup Baru Larantuka, Dr. Karolus Karni Lando Ungkap Tanda-Tanda Sebelumnya
Honor BA dan PMO Belum Dibayar Sejak Oktober, Blasius Rinda Desak Kemenkop Bertanggung Jawab atas Mandeknya Hak Tenaga Lapangan KDMP di NTT
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:02 WITA

PELNI Gratiskan Pengiriman Bantuan Bencana Sumut dari Seluruh Indonesia

Minggu, 30 November 2025 - 21:47 WITA

Vox Point Sikka Gelar Lomba Menulis Pesan Natal untuk Pemimpin, Dorong Generasi Muda Lawan Budaya Instan Digital

Jumat, 28 November 2025 - 17:25 WITA

TPP ASN Dipangkas, Pemerintah dan PGRI Cari Titik Tengah Kebijakan

Selasa, 25 November 2025 - 18:22 WITA

Camat Ile Boleng Ajak Guru Jaga Soliditas, pada HUT ke-80 PGRI & HGN 2025

Sabtu, 22 November 2025 - 22:04 WITA

Paus Leo XIV Tunjuk RD Yohanes Hans Monteiro sebagai Uskup Larantuka yang Baru

Sabtu, 22 November 2025 - 20:55 WITA

Romo Yohanes Hans Monteiro Diumumkan sebagai Uskup Baru Larantuka, Dr. Karolus Karni Lando Ungkap Tanda-Tanda Sebelumnya

Jumat, 21 November 2025 - 10:36 WITA

Honor BA dan PMO Belum Dibayar Sejak Oktober, Blasius Rinda Desak Kemenkop Bertanggung Jawab atas Mandeknya Hak Tenaga Lapangan KDMP di NTT

Kamis, 20 November 2025 - 19:54 WITA

Komite Pusat GRD Gelar Aksi Besar di Manggarai, Desak Pemerintah Bongkar Mafia BBM dan Atasi Kelangkaan

Berita Terbaru