Pemilik Hotel St. Regist, Santosa Kadiman Ditantang Umumkan ke Publik Surat Alas Hak 16 Hektar 10 Maret 1990

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 30 Desember 2024 - 13:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,934 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Santosa Kadiman dan Sekretaris Pribadinya Ika Yunita/Ket Foto : Nardy Jaya

Santosa Kadiman dan Sekretaris Pribadinya Ika Yunita/Ket Foto : Nardy Jaya

Jon mengungkapkan bahwa jika pihak Mahanaim Group, Hotel St. Regis, Ika Yunita, dan Santosa Kadiman mengaku sebagai pembeli dan investor beritikad baik, maka tunjukkan dokumen asli perolehan tanah adat tanggal 10 Maret 1990.

“Dokumen ini menjadi dasar utama klaim mereka, tetapi hingga saat ini yang ditunjukkan hanya fotokopi. Keaslian dokumen ini harus dibuktikan terlebih dahulu sebelum membahas hal lainnya. Ya kalaupun ada aslinya juga namun lokasi tanahnya bukan berada di lokasi 11 hektar milik ahli waris Ibrahim Hanta karena hasil temuan Satgas Mafia Tanah Kejagung itu SHM-SHM yang diterbitkan oleh BPN Manggarai Barat salah ploting,” tegas Jon Kadis.

Baca Juga :  Bupati Ende, Paradigma Didik Anak Harus Berubah, Stop Kekerasan terhadap Anak

Hasil Pemeriksaan Kejagung: Bukti Kuat yang Tidak Bisa Dikesampingkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim kuasa hukum juga menyoroti hasil pemeriksaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) yang menyatakan bahwa kelima SHM tersebut cacat administrasi, cacat yuridis, dan tidak memiliki alas hak yang sah.

Baca Juga :  Menpora Dito Ariotedjo dan Gubernur NTT Emanuel Melki Laka Lena Dorong Labuan Bajo Jadi Wisata Olahraga Kelas Dunia

“Temuan Kejagung sudah sangat jelas. Dokumen tanggal 10 Maret 1990 dinyatakan sebagai dokumen yang tidak benar, sehingga penerbitan lima SHM atas dasar dokumen tersebut juga tidak sah. Kejagung bahkan telah memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk Santosa Kadiman dan Paulus Naput. Anehnya, pihak-pihak ini justru mencoba membantah temuan ini dan mengabaikan fakta hukum,” ujar Jon Kadis.

Baca Juga :  PMKRI Ende Resmi Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung

Berita Terkait

Ribuan Pelayat Antar Kepala Desa Mautenda Barat Robertus Y.M. Sega ke Peristirahatan Terakhir
Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:59 WITA

Ribuan Pelayat Antar Kepala Desa Mautenda Barat Robertus Y.M. Sega ke Peristirahatan Terakhir

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WITA

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Berita Terbaru