Pemilik Hotel St. Regist, Santosa Kadiman Ditantang Umumkan ke Publik Surat Alas Hak 16 Hektar 10 Maret 1990

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 30 Desember 2024 - 13:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,773 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Santosa Kadiman dan Sekretaris Pribadinya Ika Yunita/Ket Foto : Nardy Jaya

Santosa Kadiman dan Sekretaris Pribadinya Ika Yunita/Ket Foto : Nardy Jaya

Jon mengungkapkan bahwa jika pihak Mahanaim Group, Hotel St. Regis, Ika Yunita, dan Santosa Kadiman mengaku sebagai pembeli dan investor beritikad baik, maka tunjukkan dokumen asli perolehan tanah adat tanggal 10 Maret 1990.

“Dokumen ini menjadi dasar utama klaim mereka, tetapi hingga saat ini yang ditunjukkan hanya fotokopi. Keaslian dokumen ini harus dibuktikan terlebih dahulu sebelum membahas hal lainnya. Ya kalaupun ada aslinya juga namun lokasi tanahnya bukan berada di lokasi 11 hektar milik ahli waris Ibrahim Hanta karena hasil temuan Satgas Mafia Tanah Kejagung itu SHM-SHM yang diterbitkan oleh BPN Manggarai Barat salah ploting,” tegas Jon Kadis.

Baca Juga :  Lonjakan Harga Bapokting Bayangi Ramadan, Polisi Sidak Pasar di Labuan Bajo

Hasil Pemeriksaan Kejagung: Bukti Kuat yang Tidak Bisa Dikesampingkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim kuasa hukum juga menyoroti hasil pemeriksaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) yang menyatakan bahwa kelima SHM tersebut cacat administrasi, cacat yuridis, dan tidak memiliki alas hak yang sah.

Baca Juga :  Polres Manggarai Barat Menindak Peredaran Minuman Beralkohol Jenis Sopi, Menuai Kritikan

“Temuan Kejagung sudah sangat jelas. Dokumen tanggal 10 Maret 1990 dinyatakan sebagai dokumen yang tidak benar, sehingga penerbitan lima SHM atas dasar dokumen tersebut juga tidak sah. Kejagung bahkan telah memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk Santosa Kadiman dan Paulus Naput. Anehnya, pihak-pihak ini justru mencoba membantah temuan ini dan mengabaikan fakta hukum,” ujar Jon Kadis.

Baca Juga :  Temuan Kejagung jadi Bukti Kuat, Surat Alas Hak 10 Maret 1990 Tidak Sah dan Lokasi Tanah Tidak Ada

Berita Terkait

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur
Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian
Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang
Warga Mengungsi Akibat Konflik Sosial, Dinsos Ende Serahkan Bantuan Kemanusiaan
Wabup Flores Timur Pertemukan Dua Kades yang Berkonflik di Adonara Timur, Tegaskan Tak Ada Lagi Perang
Konflik Susulan di Adonara Timur Pecah, Sembilan Rumah Warga Dusun Bele Terbakar
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:31 WITA

Wabup Flores Timur Pertemukan Dua Kades yang Berkonflik di Adonara Timur, Tegaskan Tak Ada Lagi Perang

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:53 WITA

Konflik Susulan di Adonara Timur Pecah, Sembilan Rumah Warga Dusun Bele Terbakar

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:13 WITA

Wabup Flores Timur Tetapkan Status Gempa Beralih ke Masa Transisi Pemulihan

Berita Terbaru