Mahfud MD Apresiasi Usulan Prabowo Subianto Evaluasi Sistem Pilkada Langsung

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 453 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD, Mantan Ketua MK, sekaligus Mantan Menkopolhukam/Ket Foto : Google

Mahfud MD, Mantan Ketua MK, sekaligus Mantan Menkopolhukam/Ket Foto : Google

LIPUTANFLORES.COM|BOGOR, – Mahfud MD, mantan Menkopolhukam dan pakar hukum tata negara, mengapresiasi usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah oleh DPRD

Usulan ini disampaikan Prabowo Subianto sekaligus mengevaluasi efektivitas dan sistem politik berbiaya tinggi pada sistem pemilihan langsung saat ini.

Prabowo Subianto menyampaikan hal ini ketika ia memberikan pidato pada Hari Ulang Tahun partai Golkar ke – 60 yang dirayakan di Sentul International Convention Center (SICC), Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 12 Desember 2024.

Menurut Mahfud, usulan ini perlu dibahas lebih lanjut, dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip demokrasi dalam pemilihan kepala daerah.

Prabowo, dalam pidatonya, menyatakan bahwa sistem pemilihan oleh DPRD seperti yang diterapkan di negara-negara tetangga lebih efisien dan mengurangi biaya politik yang besar.

Baca Juga :  Pasca Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya, Capt. Hakeng Desak Audit Menyeluruh Armada Pelayaran

Ia menyoroti tingginya pengeluaran negara dan tokoh politik dalam pilkada serta menyebutkan bahwa dana tersebut seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak bagi masyarakat.

Berita Terkait

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026
Sengketa Tanah Keranga Labuan Bajo Inkracht, Santosa Kadiman dkk Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pemalsuan Surat
Vape Mengandung Narkoba Marak, Capt. Hakeng: Pelaut Bisa Jadi Korban Tak Sadar dan Terancam Pidana serta Karir Kandas
UGM Beri Perlindungan Ketua BEM Tiyo Ardianto Usai Teror WhatsApp dan Dugaan Penguntitan
Siap Sukseskan Program Stimulus Ekonomi, PELNI Beri Diskon Transportasi Tiket Kapal Hingga 30%
Aktivis dan Penggiat Media Sosial Bersama Peniup Peluit (Whistleblower) Dihukum Karena Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi BUMD Di Lingkungan Pemda DKI Jakarta
Menkumham Tegaskan Kajian Ideologi Komunisme untuk Akademik Tak Dipidana
Forum Komunikasi DPD–DPA IKAL Lemhannas RI Bentuk Tim Reformasi, Dorong Digelarnya Munas Khusus
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:53 WITA

IGI Flores Timur Kecam Kekerasan Orang Tua Siswa terhadap Guru di SDN Kampung Baru Larantuka

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:16 WITA

Putusan MA Menang, Tapi Administrasi Tersendat: Dugaan Oknum BPN Persulit Pengurusan Tanah Mencuat

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:48 WITA

Bentrok Warga di Adonara Flores Timur: 10 Rumah di Desa Bele Dibakar Akibat Sengketa Tanah

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:16 WITA

Pemprov NTT Bahas Dampak Batas 30 Persen Belanja Pegawai, Pengurangan P3K Jadi Opsi Terakhir

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:14 WITA

Ahli Waris Ibrahim Hanta Siap Aksi Besar di BPN Manggarai Barat, Diduga Abakan Putusan Mahkamah Agung

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:56 WITA

Ritual Adat Bersih Kampung di Amagarapati, Pemda dan Aparat Ajak Warga Flores Timur Jaga Perdamaian

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:07 WITA

Pendaftaran Ketua DPW Vox Point Sikka Ditutup, Empat Kandidat Siap Bertarung di Konferwil 2025–2029

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:56 WITA

Rekam Jejak Sengketa Tanah dan Laporan Hukum Pater Marsel Ogot Kembali Jadi Sorotan Publik Labuan Bajo

Berita Terbaru