Dinas PUPR NTT Gerak Cepat Tangani Jalan Amblas Lintas Utara Ende–Maumere Gunakan Dana BTT

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Tim Editor : Redaksi Dibaca 136 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruas jalan amblas di lintas utara Ende - Maumere - Nagekeo, tepatnya di Dusun Maumeri, Desa Wewaria, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende.

Ruas jalan amblas di lintas utara Ende - Maumere - Nagekeo, tepatnya di Dusun Maumeri, Desa Wewaria, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende.

Selain itu, Benyamin Nahak mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat melintasi ruas jalan yang terdampak.

“Kami minta pengguna jalan berhati-hati, terutama di titik-titik rawan longsor dan amblas,” tambahnya.

Langkah cepat Dinas PUPR Provinsi NTT ini diharapkan mampu menjamin keselamatan pengguna jalan serta menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di jalur vital penghubung Kabupaten Sikka, Ende, dan Nagekeo.

Sebelumnya, ruas jalan pantai utara di Dusun Maumeri, Desa Wewaria, nyaris putus akibat banjir yang dipicu hujan deras pada Minggu (11/1/2025).

Kepala Desa Wewaria, Firmus Lise, mengatakan banjir terjadi setelah hujan lebat mengguyur wilayah tersebut.

“Setelah hujan deras sore hari, banjir terjadi dan jalan hampir putus pada malam harinya,” ungkap Firmus saat dihubungi, Senin (12/1/2025).

Baca Juga :  Pemkab Ende Naikkan Target PAD Jadi Rp 115 Miliar Tanpa Persetujuan DPRD, Ini Respons Pansus

Ia menyebutkan, kerusakan jalan menyebabkan akses warga terganggu dan saat ini hanya bisa dilalui kendaraan kecil seperti sepeda motor dan mobil pikap. Pihak desa telah melaporkan kejadian tersebut ke BPBD serta Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ende untuk penanganan lebih lanjut.

Berita Terkait

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WITA

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Berita Terbaru