Dinas PUPR NTT Gerak Cepat Tangani Jalan Amblas Lintas Utara Ende–Maumere Gunakan Dana BTT

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Tim Editor : Redaksi Dibaca 134 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruas jalan amblas di lintas utara Ende - Maumere - Nagekeo, tepatnya di Dusun Maumeri, Desa Wewaria, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende.

Ruas jalan amblas di lintas utara Ende - Maumere - Nagekeo, tepatnya di Dusun Maumeri, Desa Wewaria, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende.

ENDE, – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bergerak cepat menangani ruas jalan amblas di lintas utara Ende – Maumere – Nagekeo, tepatnya di Dusun Maumeri, Desa Wewaria, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende.

Penanganan darurat tersebut dipastikan menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) mengingat kondisi jalan yang nyaris putus dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga :  PT PELNI Salurkan Motor Sampah ke Masyarakat Ende Lewat Program TJSL

Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Ir. Benyamin Nahak, MT, menegaskan hal itu saat meninjau langsung lokasi terdampak pada Sabtu pekan lalu. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Martinus Talo, ST, PPK Jarot Nugroho, S.S.T, serta Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Ende Nasrul, ST, bersama staf teknis dan tim media.

Setibanya di lokasi, Benyamin Nahak tampak serius mengamati kondisi badan jalan yang amblas serta derasnya arus Sungai Loworea yang mengeruh. Ia kemudian menginstruksikan staf teknis untuk melakukan pengukuran dan pendokumentasian kerusakan jalan.

Berita Terkait

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WITA

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Berita Terbaru