Dinas PUPR NTT Gerak Cepat Tangani Jalan Amblas Lintas Utara Ende–Maumere Gunakan Dana BTT

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Tim Editor : Redaksi Dibaca 76 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruas jalan amblas di lintas utara Ende - Maumere - Nagekeo, tepatnya di Dusun Maumeri, Desa Wewaria, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende.

Ruas jalan amblas di lintas utara Ende - Maumere - Nagekeo, tepatnya di Dusun Maumeri, Desa Wewaria, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende.

“Total panjang jalan yang terdampak sekitar 200 meter,” lapor salah satu staf kepada Kepala Dinas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Benyamin Nahak langsung meminta tim teknis menyusun sketsa dan rencana penanganan darurat di lapangan.

Menurut Benyamin, ruas jalan di Kecamatan Wewaria menjadi prioritas utama karena tingkat kerusakannya paling parah dibandingkan titik lain yang terdampak banjir.

“Ruas jalan ini langsung kami tangani tahun ini menggunakan dana BTT. Jika dibiarkan, risikonya sangat besar bagi keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, langkah awal penanganan difokuskan pada restorasi Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan mengembalikan alur Sungai Loworea ke jalur lamanya guna mencegah erosi lanjutan.

Baca Juga :  Melki Laka Lena Bersama Keluarga Melakukan Ziarah Ke Tanah Suci

“Kami akan menelusuri morfologi sungai, mulai dari lebar, kedalaman, kemiringan aliran, lebar banjir, hingga jenis material dasar sungai,” jelas Benyamin.

Tahap berikutnya adalah normalisasi sungai, meliputi pengerukan sedimen, pelebaran badan sungai, serta penguatan tebing. Langkah ini dinilai penting untuk memperlancar aliran air, mencegah banjir susulan, dan melindungi permukiman warga di sekitar bantaran sungai.

Baca Juga :  Gebyar Titi Jagung Lembata: Menghidupkan Gotong Royong dan Melestarikan Budaya Lamaholot

Berita Terkait

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru