DPW Vox Point Indonesia Sikka Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2025–2029

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Niko Sanggu Editor : Redaksi Dibaca 175 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia pendaftaran bakal calon ketua DPW Vox Point Sikka, periode 2025–2029 pada 23–25 Februari 2026 di Maumere

Panitia pendaftaran bakal calon ketua DPW Vox Point Sikka, periode 2025–2029 pada 23–25 Februari 2026 di Maumere

MAUMERE, – Dewan Pimpinan Wilayah Vox Point Indonesia Kabupaten Sikka mulai mempersiapkan suksesi kepemimpinan untuk periode 2025–2029.

Panitia pemilihan pengurus baru menggelar rapat pada Kamis, 18 Februari 2026, di Taman Inpekma, Jalan Kimang Buleng, Maumere.

Rapat dipimpin Ketua Panitia Gregorius Cristison Bertholomeus didampingi Sekretaris Panitia Octavia Olga Naga bersama anggota panitia.

Dalam pertemuan tersebut disepakati sejumlah tahapan penting terkait pemilihan Ketua DPW Vox Point Indonesia Sikka.

Pendaftaran bakal calon ketua dijadwalkan berlangsung pada 23–25 Februari 2026. Pendaftaran dibuka setiap hari pukul 17.00–20.00 Wita di Sekretariat Panitia, Taman Inpekma Maumere.

Baca Juga :  KPU Ende Tetapkan 207.062 DPT untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

Panitia menetapkan sejumlah persyaratan bagi bakal calon ketua. Calon harus beragama Katolik yang dibuktikan dengan surat permandian, merupakan warga negara Indonesia dan berdomisili di Sikka dengan bukti KTP, serta memiliki pendidikan minimal strata satu (S1).

Selain itu, bakal calon diwajibkan merupakan anggota aktif Vox Point yang dibuktikan dengan rekomendasi atau dukungan minimal dua anggota.

Baca Juga :  Simak..! Pesan Melchias Mekeng Untuk Juventus Prima Yoris Kago dan Simon Subandi Supriadi.

Berita Terkait

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru