DPW Vox Point Indonesia Sikka Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2025–2029

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Niko Sanggu Editor : Redaksi Dibaca 209 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia pendaftaran bakal calon ketua DPW Vox Point Sikka, periode 2025–2029 pada 23–25 Februari 2026 di Maumere

Panitia pendaftaran bakal calon ketua DPW Vox Point Sikka, periode 2025–2029 pada 23–25 Februari 2026 di Maumere

MAUMERE, – Dewan Pimpinan Wilayah Vox Point Indonesia Kabupaten Sikka mulai mempersiapkan suksesi kepemimpinan untuk periode 2025–2029.

Panitia pemilihan pengurus baru menggelar rapat pada Kamis, 18 Februari 2026, di Taman Inpekma, Jalan Kimang Buleng, Maumere.

Rapat dipimpin Ketua Panitia Gregorius Cristison Bertholomeus didampingi Sekretaris Panitia Octavia Olga Naga bersama anggota panitia.

Dalam pertemuan tersebut disepakati sejumlah tahapan penting terkait pemilihan Ketua DPW Vox Point Indonesia Sikka.

Pendaftaran bakal calon ketua dijadwalkan berlangsung pada 23–25 Februari 2026. Pendaftaran dibuka setiap hari pukul 17.00–20.00 Wita di Sekretariat Panitia, Taman Inpekma Maumere.

Baca Juga :  SMA Negeri 1 Ende Gelar Sosialisasi Ujian Sekolah 2024/2025

Panitia menetapkan sejumlah persyaratan bagi bakal calon ketua. Calon harus beragama Katolik yang dibuktikan dengan surat permandian, merupakan warga negara Indonesia dan berdomisili di Sikka dengan bukti KTP, serta memiliki pendidikan minimal strata satu (S1).

Selain itu, bakal calon diwajibkan merupakan anggota aktif Vox Point yang dibuktikan dengan rekomendasi atau dukungan minimal dua anggota.

Baca Juga :  TNI AL Salurkan 386 Batang Pipa ke Ile Boleng, Atasi Krisis Air Bersih di Adonara

Berita Terkait

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Berita Terbaru