Pemerintah Optimistis Capai Pertumbuhan Ekonomi 8% pada 2027-2028 dengan Rumus Soeharto

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 00:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Dedy Editor : Redaksi Dibaca 500 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, Airlangga juga menekankan perlunya menekan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) agar pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 8 persen. ICOR adalah parameter yang menggambarkan besaran tambahan modal yang dibutuhkan untuk menghasilkan satu unit output.

“Kalau kita bisa tekan ICOR kita seperti sebelum krisis keuangan, ICOR kita 4, maka investasi digenjot 32 persen, pertumbuhan ekonominya 8 persen,”kata Airlangga.

Baca Juga :  Direktur RSUD Ende Pastikan Gaji, Insentif, dan Jaspel Nakes Serta Dokter Sudah Dibayar Semua

Saat ini, ICOR Indonesia berada di posisi 6 dengan investasi 32 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), sehingga pertumbuhan ekonomi berada di level 5 persen. Jika ICOR bisa ditekan, Airlangga yakin pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 8 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Gubernur NTT Dorong Koperasi Obor Mas Beralih ke Unit Usaha Produktif
Dugaan Penyimpangan Minyak Goreng Minyakita di Labuan Bajo, Polisi Lakukan Sidak
Kapolres Sikka Gelar Bakti Sosial di SDK 046 Watubala dan Masjid Baitulsodiq Nangahale
Gubernur NTT Buka Rekening di Bank NTT, Dorong Transformasi Tanpa Intervensi Politik
Sentuhan Ramadan: Kapolres Ende dan Bhayangkari Berbagi di Pesantren Walisanga
Pesona Pantai Enabara: Mutiara Tersembunyi di Jalur Pantura Flores
Sidak Di RSUD Ende, Antara Harapan, Masalah, dan Janji Perbaikan
Takjil untuk Sesama ; Aksi Hangat Polisi di Senja Ramadhan Labuan Bajo
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:22 WITA

Trauma Healing Polda NTT dan Jatim Pulihkan Pengungsi Gempa di Maukaro

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:28 WITA

Rumah Warga Desa Koro Bhera Rusak Akibat Gempa 7,7 Magnitudo, Warga: “Belum Didata, Pemerintah Jangan Lupa Kami”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:58 WITA

Akses Jalan Pascagempa di Ndona Kembali Terbuka, Polres Ende Gerak Cepat Bantu Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:46 WITA

Ganjar Pranowo Kunjungi Warga Terdampak Gempa di Dhawe, Bawa Bantuan dan Tim Medis

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:58 WITA

HUT ke-81 RI di Ile Boleng, Semangat Kemerdekaan Didorong Jadi Energi Pembangunan

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:36 WITA

Lowonara dan Belle Berdamai, Upacara Adat Jadi Penanda Berakhirnya Konflik

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:15 WITA

TMI Ende Kukuhkan Korcam-Kordes Kota Baru, Serahkan Combine Harvester untuk Petani

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:00 WITA

Satlantas Polres Ende Gandeng Forum LLAJ, Petakan Titik Rawan Kecelakaan dan Siapkan Langkah Pencegahan

Berita Terbaru