PT SGI Diduga Bohongi Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Ende

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 588 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Ende, selasa 21 Januari 2025

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Ende, selasa 21 Januari 2025

Jalan kabupaten memiliki standar kelas 3 dengan batas tonase maksimal 8 ton. Kendaraan dengan bobot melebihi itu seharusnya tidak melewati jalan tersebut.

Tuntutan pemerintah dan masyarakat adalah Pemerintah Kabupaten Ende dan DPRD menginginkan kejelasan sikap dari PT. SGI.

Jika SGI tidak bersedia membangun jalan, pemerintah mengusulkan untuk mengambil alih pembangunan, dengan catatan kendaraan berat milik SGI tidak boleh melewati jalan tersebut.

Tanggung jawab sosial Perusahaan (CSR). Dalam konteks proyek energi seperti ini, perusahaan sering kali diminta untuk berkontribusi pada pembangunan infrastruktur lokal.

Ketidakjelasan komitmen SGI berpotensi merusak hubungan dengan masyarakat sekitar dan pemerintah daerah.

Rekomendasi langkah ke depan. Pemerintah daerah bersama DPRD Ende perlu mengadakan pertemuan resmi dengan manajemen PT. SGI untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan.

Baca Juga :  PMKRI Ende Desak Pemkab Segera Bayar Tunjangan Guru

Dibutuhkan dokumen resmi seperti MoU atau perjanjian kerja sama yang memuat rincian komitmen PT. SGI, termasuk waktu pelaksanaan pembangunan jalan.

Berita Terkait

Gubernur NTT Dorong Koperasi Obor Mas Beralih ke Unit Usaha Produktif
Dugaan Penyimpangan Minyak Goreng Minyakita di Labuan Bajo, Polisi Lakukan Sidak
Kapolres Sikka Gelar Bakti Sosial di SDK 046 Watubala dan Masjid Baitulsodiq Nangahale
Gubernur NTT Buka Rekening di Bank NTT, Dorong Transformasi Tanpa Intervensi Politik
Sentuhan Ramadan: Kapolres Ende dan Bhayangkari Berbagi di Pesantren Walisanga
Pesona Pantai Enabara: Mutiara Tersembunyi di Jalur Pantura Flores
Sidak Di RSUD Ende, Antara Harapan, Masalah, dan Janji Perbaikan
Takjil untuk Sesama ; Aksi Hangat Polisi di Senja Ramadhan Labuan Bajo
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:45 WITA

Warga Mengungsi Akibat Konflik Sosial, Dinsos Ende Serahkan Bantuan Kemanusiaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:31 WITA

Wabup Flores Timur Pertemukan Dua Kades yang Berkonflik di Adonara Timur, Tegaskan Tak Ada Lagi Perang

Berita Terbaru