PT SGI Diduga Bohongi Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Ende

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 632 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Ende, selasa 21 Januari 2025

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Ende, selasa 21 Januari 2025

Jalan kabupaten memiliki standar kelas 3 dengan batas tonase maksimal 8 ton. Kendaraan dengan bobot melebihi itu seharusnya tidak melewati jalan tersebut.

Tuntutan pemerintah dan masyarakat adalah Pemerintah Kabupaten Ende dan DPRD menginginkan kejelasan sikap dari PT. SGI.

Jika SGI tidak bersedia membangun jalan, pemerintah mengusulkan untuk mengambil alih pembangunan, dengan catatan kendaraan berat milik SGI tidak boleh melewati jalan tersebut.

Tanggung jawab sosial Perusahaan (CSR). Dalam konteks proyek energi seperti ini, perusahaan sering kali diminta untuk berkontribusi pada pembangunan infrastruktur lokal.

Ketidakjelasan komitmen SGI berpotensi merusak hubungan dengan masyarakat sekitar dan pemerintah daerah.

Rekomendasi langkah ke depan. Pemerintah daerah bersama DPRD Ende perlu mengadakan pertemuan resmi dengan manajemen PT. SGI untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan.

Baca Juga :  Macet di Area Pertokoan, Dishub Ende Akan Tertibkan Arus Lalu Lintas

Dibutuhkan dokumen resmi seperti MoU atau perjanjian kerja sama yang memuat rincian komitmen PT. SGI, termasuk waktu pelaksanaan pembangunan jalan.

Berita Terkait

Gubernur NTT Dorong Koperasi Obor Mas Beralih ke Unit Usaha Produktif
Dugaan Penyimpangan Minyak Goreng Minyakita di Labuan Bajo, Polisi Lakukan Sidak
Kapolres Sikka Gelar Bakti Sosial di SDK 046 Watubala dan Masjid Baitulsodiq Nangahale
Gubernur NTT Buka Rekening di Bank NTT, Dorong Transformasi Tanpa Intervensi Politik
Sentuhan Ramadan: Kapolres Ende dan Bhayangkari Berbagi di Pesantren Walisanga
Pesona Pantai Enabara: Mutiara Tersembunyi di Jalur Pantura Flores
Sidak Di RSUD Ende, Antara Harapan, Masalah, dan Janji Perbaikan
Takjil untuk Sesama ; Aksi Hangat Polisi di Senja Ramadhan Labuan Bajo
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:59 WITA

Ribuan Pelayat Antar Kepala Desa Mautenda Barat Robertus Y.M. Sega ke Peristirahatan Terakhir

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WITA

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Berita Terbaru