Gaji 6.420 ASN dan PPPK di Kabupaten Ende Tertunda, Pemda Pastikan Dibayar Pekan Ini

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 621 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kabupaten Ende, Franaisco Fersailes (Foto : I.Like)

Kepala BKPSDM Kabupaten Ende, Franaisco Fersailes (Foto : I.Like)

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ende mengalami keterlambatan pembayaran gaji untuk bulan Januari 2025.

Sebanyak 4.551 ASN dan 1.869 PPPK belum menerima hak mereka akibat kendala teknis dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD RI).

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ende, Fransisco Frasailes S.E, mengungkapkan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh sulitnya akses ke SIPD RI, yang merupakan sistem nasional yang digunakan untuk pengelolaan anggaran daerah.

“Saat ini seluruh transaksi keuangan, termasuk gaji pegawai, harus melalui SIPD RI. Namun, karena banyak daerah yang mengakses sistem ini secara bersamaan, terjadi antrean yang memperlambat proses,” jelas Fransisco dalam keterangannya kepada liputanflores.com melalui sambungan telepon, 4 Februari 2025

Menurutnya, permasalahan serupa kerap terjadi setiap akhir dan awal tahun, mengingat semua daerah di Indonesia bergantung pada sistem yang sama.

Baca Juga :  Usut Dugaan Pengalihan DAK dan DAU SG Rp 49 Miliar, Kejari Ende Akan Libatkan Ahli LKPP dan Keuangan Negara

Upaya untuk melakukan pembayaran secara manual sempat dikonsultasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetapi tidak disetujui.

Jika pembayaran manual diperbolehkan, gaji pegawai mungkin sudah bisa cair sejak pertengahan atau bahkan awal Januari.

“Aturan tetap harus diikuti, sehingga kami harus menunggu sampai bisa masuk ke sistem,” Ungkapnya

Fransisco memastikan bahwa saat ini kendala teknis telah teratasi, dan proses pembayaran gaji ASN serta PPPK di Kabupaten Ende akan segera dilakukan.

Baca Juga :  114 Siswa SMK Negeri 2 Ende Tidak Terima Makan Bergizi Gratis, Ini Alasannya

“Administrasi di SIPD RI sudah selesai, sehingga pembayaran bisa dilakukan dalam minggu ini” Jelasnya

Kami juga mengimbau bendahara di setiap OPD untuk segera menyelesaikan administrasi masing-masing agar pencairan gaji tidak tertunda lagi

Dengan kepastian ini, para pegawai di lingkup Pemkab Ende diharapkan bisa segera menerima hak mereka dalam waktu dekat.

Berita Terkait

Gubernur NTT Dorong Koperasi Obor Mas Beralih ke Unit Usaha Produktif
Dugaan Penyimpangan Minyak Goreng Minyakita di Labuan Bajo, Polisi Lakukan Sidak
Kapolres Sikka Gelar Bakti Sosial di SDK 046 Watubala dan Masjid Baitulsodiq Nangahale
Gubernur NTT Buka Rekening di Bank NTT, Dorong Transformasi Tanpa Intervensi Politik
Sentuhan Ramadan: Kapolres Ende dan Bhayangkari Berbagi di Pesantren Walisanga
Pesona Pantai Enabara: Mutiara Tersembunyi di Jalur Pantura Flores
Sidak Di RSUD Ende, Antara Harapan, Masalah, dan Janji Perbaikan
Takjil untuk Sesama ; Aksi Hangat Polisi di Senja Ramadhan Labuan Bajo
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru