Sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat menghambat keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi ini antara lain:
Tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor
Melawan arus lalu lintas
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menggunakan knalpot brong atau bising
Kendaraan over dimensi dan overloading
Kelalaian dalam kelengkapan surat-surat kendaraan
Parkir liar yang menyebabkan kemacetan
Tindakan Tegas terhadap Parkir Liar di Labuan Bajo
Salah satu fokus utama dalam Operasi Keselamatan Turangga 2025 adalah penertiban parkir liar yang kerap menyebabkan kemacetan di Kota Labuan Bajo.
Dalam hal ini, Polres Manggarai Barat bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Manggarai Barat untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.
Menurut AKP Supartha, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, salah satu jalur utama di Labuan Bajo yang sering mengalami kepadatan lalu lintas.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe



