JAKARTA, – Kembali diguncang peristiwa tragis. Seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, tewas mengenaskan setelah diduga dilindas brutal oleh oknum anggota Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Rekannya, Moh. Umar Amirudin, juga mengalami luka parah.
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Ende Santo Yohanes Don Bosco mengecam keras aksi represif ini.
Ketua PMKRI Ende, Marselinus Erlan Le’u, menyebut tindakan tersebut bukan hanya melanggar prosedur, tetapi juga mencerminkan wajah gelap institusi Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami turut berbelasungkawa atas korban. Apa yang dilakukan oknum Brimob ini adalah bentuk premanisme yang tidak manusiawi,” ujar Marselinus.
Menurut PMKRI, tragedi ini mengungkap masalah lebih dalam, buruknya kinerja Polri dalam menjamin kebebasan berpendapat yang dijamin Pasal 28E UUD 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998.
Polri gagal menjalankan amanat konstitusi dalam mengawal kebebasan berpendapat.
Kegagalan institusi berakar dari lemahnya kepemimpinan Kapolri.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe



