Gubernur NTT Melki Laka Lena Tegaskan Perang Terbuka Lawan TPPO dan PMI Ilegal

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 07:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 623 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deklarasi pencegahan dan pemberantasan PMI Ilegal dan TPPO di NTT

Deklarasi pencegahan dan pemberantasan PMI Ilegal dan TPPO di NTT

KUPANG, LIPUTANFLORES.COM|Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan perang terbuka terhadap praktik penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Komitmen itu ditegaskan langsung oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena, dalam Deklarasi Bersama Pencegahan dan Pemberantasan PMI Ilegal dan TPPO di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga :  Tidak Ada Gugatan Ke MK, Semua Pihak Terima Hasil Pilgub NTT

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Irjen Pol. Dwiyono, S.I.K., M.Si., unsur Forkopimda Provinsi NTT, para kepala daerah, serta sejumlah elemen masyarakat sipil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalah TPPO dan PMI ilegal adalah luka kemanusiaan. Bukan hanya soal hukum, tapi pelanggaran terhadap martabat manusia. Kami di NTT sudah terlalu sering kehilangan anak-anak terbaik karena sindikat perdagangan orang,” tegas Melki.

Baca Juga :  Ibu Gubernur NTT dan Aktivis Serukan Keadilan untuk Korban Pelecehan Seksual dan TPPO oleh Eks Kapolres Ngada

NTT tercatat sebagai salah satu provinsi dengan jumlah kasus TPPO dan PMI ilegal tertinggi di Indonesia. Banyak warga yang tergiur janji manis dan akhirnya terjebak dalam penderitaan, bahkan tidak sedikit yang kehilangan nyawa.

Berita Terkait

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru