Melki menekankan, penempatan PMI harus dilakukan secara prosedural, legal, dan aman.
Ia ingin memastikan bahwa pekerja migran asal NTT adalah individu yang terampil, siap kerja, dan yang paling penting, dilindungi negara.
Persoalan TPPO dan penempatan ilegal PMI disebutnya sebagai masalah multidimensi. Kemiskinan, minimnya informasi, pendidikan rendah, hingga tekanan ekonomi menjadi faktor penyebab yang tak bisa diatasi oleh satu pihak saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini saatnya kolaborasi. Pemerintah tidak bisa sendiri. Penegakan hukum, edukasi, hingga pemberdayaan ekonomi harus berjalan beriringan. Deklarasi hari ini bukan seremonial, ini komitmen bersama,” ujar Gubernur.
Deklarasi bersama ini diapresiasi oleh KP2MI sebagai bentuk komitmen daerah dalam menyelamatkan warga dari jebakan sindikat perdagangan manusia.
Melki menutup pidatonya dengan menyerukan tindakan konkret, bukan sekadar wacana.
Menurutnya, setiap warga NTT punya hak atas masa depan yang lebih baik, tanpa harus mempertaruhkan nyawa di negeri orang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




