Menurut dia, unsur dugaan tindak pidana perdagangan orang dinilai telah terpenuhi berdasarkan pemeriksaan saksi, korban, serta barang bukti yang telah diamankan penyidik.
Kasus ini menyita perhatian publik di Maumere karena melibatkan 13 korban dan terjadi di salah satu pusat hiburan malam di wilayah tersebut.
Penyidik selanjutnya akan melengkapi administrasi penyidikan dan melayangkan surat panggilan terhadap kedua tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berkas perkara juga akan segera dirampungkan untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya penyitaan barang bukti tambahan guna memperkuat konstruksi perkara.
Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Dengan penetapan tersangka ini, proses hukum kasus dugaan TPPO di Eltras resmi memasuki tahap lanjutan menuju persidangan.
Halaman : 1 2



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




