Longsor Di Detuwulu, Niko Bhuka Minta BPBD dan PU Segera Tangani

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2025 - 15:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 353 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nikolaus Bhuka, Anggota DPRD kabupaten Ende, sekretaris Fraksi PKB/Ket Foto : Arkadeus Aku Suka

Nikolaus Bhuka, Anggota DPRD kabupaten Ende, sekretaris Fraksi PKB/Ket Foto : Arkadeus Aku Suka

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Longsor yang terjadi di Detuwulu – Maurole, mendapat tanggapan dari Nikolaus Bhuka anggota DPRD kabupaten Ende

Niko mengungkapkan, longsor yang menutupi badan jalan tersebut bersifat mendesak.

Oleh karena itu, ia meminta pihak BPBD Ende dan dinas PU segera menangani longsor tersebut.

Hal ini disampaikan Niko Bhuka, ketika ditemui di kediamannya, senin, 6 Januari 2025

Sekretaris fraksi PKB DPRD kabupaten Ende itu juga mengusulkan bahwa ruas jalan itu statusnya dinaikan ke jalan kabupaten.

Menurutnya usulan ini beralasan, karena ketika ada persoalan bisa diintervensi dengan APBD Kabupaten.

Ruas jalan Detuwulu itu tembus ke Niopanda kecamatan Kotabaru dan bisa menjadi jalur alternatif jika ruas jalan di Langgala’a putus

Baca Juga :  ETMC 2025 Batal di Ende, PMKRI Soroti Ketidaksiapan Anggaran dan Potensi Pelanggaran Hukum

Ia berharap kiranya usulan ini kedepannya bisa menjadi pertimbangan pemerintah.

 

 

Berita Terkait

Dukung 100 Hari Program Kapolri Baru; Brimob Ende Giat Jumat dan Subuh Keliling
Pol PP Buru Mafia Minyak Tanah Bersubsidi di Ende; Jual Tidak Sesuai HET
Terdakwa Penganiayaan Lansia di Flores Timur Divonis 7 Bulan Penjara, Korban Puas
DPRD NTT Soroti Lambannya Pembangunan Huntara Korban Gempa Flores, Junaidin: Jangan Tunggu Hujan
Kolaborasi Unipa dan Politani Kupang Dorong Hilirisasi Hortikultura-Nira Lontar di Sikka
PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat
Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027
JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:38 WITA

Nikolaus Sanggu: Bangsa Indonesia yang dibangsatkan oleh Bangsanya Sendiri

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:42 WITA

Petani, Cadangan Pangan Dan Ketangguhan Flores Menghadapi Bencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:36 WITA

Dede Padama, Mahasiswa Semester I yang Belajar Memimpin dengan Hati

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:55 WITA

Jangan Sampai Rakyat Mencari Jalan Lain karena Wakilnya Tidak Hadir

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:42 WITA

Ende Tak Kekurangan Orang Pintar, Mengapa Rakyat Masih Tertinggal?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:34 WITA

Flores Tidak Menolak Energi Bersih, Flores Menolak Ketidakadilan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:24 WITA

Jokowi Dianugerahi Gelar Adat “Raja Timur”: Simbol Penghormatan Masyarakat Adat Timor atas Jejak Pembangunan di NTT

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Ulupulu 1 Menunggu Sepiring Harapan, Menguji Komitmen Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru