Ini Identitas Jasad Perempuan yang Ditemukan di Perairan Pulau Padar

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 06:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 898 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasad tersebut diketahui bernama Juliani (32), warga Sangia, Kecamatan Sape, Bima, NTB.
(Foto : Humas Polres Manggarai Barat)

Jasad tersebut diketahui bernama Juliani (32), warga Sangia, Kecamatan Sape, Bima, NTB. (Foto : Humas Polres Manggarai Barat)

LIPUTANFLORES.COM|MABAR, – Pihak kepolisian berhasil mengungkap identitas jasad perempuan yang ditemukan mengapung di perairan sekitar Pulau Padar, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Kamis (6/2) pagi.

Jasad tersebut diketahui bernama Juliani (32), warga Sangia, Kecamatan Sape, Bima, NTB.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menyatakan bahwa identitas korban berhasil diketahui dalam waktu kurang dari 24 jam setelah ditemukan oleh nelayan di Perairan Long Beach, kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).

Metode Identifikasi yang Digunakan

Proses identifikasi dilakukan oleh Tim Inafis Satreskrim Polres Manggarai Barat melalui pencocokan sidik jari dengan sistem Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis).

Meskipun kondisi jenazah sudah mulai membusuk, tim berhasil mengungkap identitasnya menggunakan metode asam cuka.

Baca Juga :  GRD Desak Hentikan Proyek 619 Fasilitas Wisata di Pulau Padar, Ancaman Privatisasi & Ekologi TN Komodo

“Metode ini digunakan untuk menimbulkan kembali garis papiler pada jari yang kulitnya sudah terkelupas akibat proses pembusukan,” jelas AKP Lufthi.

Berita Terkait

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru