Ini Identitas Jasad Perempuan yang Ditemukan di Perairan Pulau Padar

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 06:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 971 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasad tersebut diketahui bernama Juliani (32), warga Sangia, Kecamatan Sape, Bima, NTB.
(Foto : Humas Polres Manggarai Barat)

Jasad tersebut diketahui bernama Juliani (32), warga Sangia, Kecamatan Sape, Bima, NTB. (Foto : Humas Polres Manggarai Barat)

Dari sepuluh jari tangan korban, hanya jempol kiri yang masih memungkinkan untuk dianalisis.

Hasil pencocokan sidik jari korban dengan data e-KTP dan kepolisian menunjukkan kesesuaian dengan identitas Juliani.

Keluarga korban juga telah dikonfirmasi dan memastikan bahwa jasad tersebut merupakan kerabat mereka.

Diduga Korban Banjir Bandang di Bima

Menurut keterangan keluarga, Juliani diduga menjadi salah satu korban banjir bandang yang melanda Kecamatan Wera dan Ambalawi, Bima, NTB pada Minggu (2/2).

Besar kemungkinan korban terbawa arus hingga akhirnya ditemukan di perairan Manggarai Barat.

Saat ini, jasad Juliani disemayamkan di RSUD Pratama Komodo, Labuan Bajo, sebelum dipulangkan ke kampung halamannya di Bima menggunakan speed boat pada Jumat (7/2) pagi.

Baca Juga :  Gelar Operasi Keselamatan Turangga 2025, Polisi Minta Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

“Pihak keluarga akan mendampingi jenazah dalam perjalanan menuju Bima untuk prosesi pemakaman,” tutup AKP Lufthi.

Berita Terkait

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Berita Terbaru