Perubahan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Mulai 9 Desember 2024: Apa yang Perlu Diketahui?

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 00:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Dedy Editor : Redaksi Dibaca 823 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelas 1: Iuran untuk peserta BPJS Kesehatan kelas 1 kini ditetapkan sebesar Rp 150.000 per orang per bulan. Perubahan ini menunjukkan adanya penyesuaian biaya yang cukup signifikan.

Kelas 2: Untuk peserta kelas 2, iuran bulanan yang harus dibayar adalah sebesar Rp 100.000 per orang. Meskipun ada kenaikan, tarif ini masih lebih terjangkau dibandingkan kelas 1.

Kelas 3: Bagi peserta kelas 3, tarif yang berlaku adalah sebesar Rp 42.000 per orang per bulan. Kelas ini merupakan pilihan bagi peserta dengan penghasilan terbatas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenapa Iuran BPJS Kesehatan Berubah?

Perubahan ini adalah bagian dari langkah pemerintah untuk memastikan bahwa BPJS Kesehatan dapat terus memberikan layanan kesehatan yang berkualitas tanpa mengalami defisit anggaran. Selain itu, perubahan tarif juga didorong oleh meningkatnya biaya pelayanan kesehatan dan kebijakan pemerintah yang berfokus pada peningkatan kualitas fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.

Cara Menghadapi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Bagi banyak orang, kenaikan iuran ini bisa terasa cukup berat. Namun, ada beberapa langkah yang bisa diambil agar peserta dapat menghadapi perubahan ini dengan bijak:

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Berita Terbaru