Kontrak Diperpanjang, PPPK Ende Diminta Tingkatkan Kualitas Kinerja

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 865 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta PPPK yang terima perpanjangan SK, Jumat, 2 Mei 2025

Peserta PPPK yang terima perpanjangan SK, Jumat, 2 Mei 2025

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Pemerintah Kabupaten Ende resmi memperpanjang kontrak 554 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, perpanjangan ini bukan sekadar formalitas—melainkan bentuk kepercayaan yang harus dibayar dengan peningkatan kualitas kerja.

Bupati Ende, Yoseph Benediktus Tote Badeoda, dalam sambutannya di Aula SMKN 2 Ende, Jumat (2/5/2025), menegaskan bahwa PPPK dituntut untuk bekerja lebih profesional, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Jangan hanya puas karena kontrak diperpanjang. Ini justru awal dari tanggung jawab yang lebih besar,” tegasnya.

Menurut Kepala BKPSDM Francisco Versailes, perpanjangan kontrak diberikan kepada 553 PPPK yang dinilai “BAIK” secara kinerja.

Satu orang mengundurkan diri. Mereka terdiri dari 441 guru dan 112 tenaga kesehatan. Masa perpanjangan berlaku 1 Maret 2025 hingga 28 Februari 2029.

Baca Juga :  Akibat Pohon Tumbang, Sebuah Rumah Semi Permanen di Desa Mausambi, Kecamatan Maurole Hancur

Pendidikan dan kesehatan harus jadi teladan dalam melayani publik. Bupati Tote menekankan pentingnya peran tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dalam membentuk citra pelayanan publik.

Berita Terkait

IGI Flores Timur Kecam Kekerasan Orang Tua Siswa terhadap Guru di SDN Kampung Baru Larantuka
Putusan MA Menang, Tapi Administrasi Tersendat: Dugaan Oknum BPN Persulit Pengurusan Tanah Mencuat
Bentrok Warga di Adonara Flores Timur: 10 Rumah di Desa Bele Dibakar Akibat Sengketa Tanah
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Flores 4–10 Maret 2026, Pelaut Diminta Waspada
Pemprov NTT Bahas Dampak Batas 30 Persen Belanja Pegawai, Pengurangan P3K Jadi Opsi Terakhir
Ahli Waris Ibrahim Hanta Siap Aksi Besar di BPN Manggarai Barat, Diduga Abakan Putusan Mahkamah Agung
Ritual Adat Bersih Kampung di Amagarapati, Pemda dan Aparat Ajak Warga Flores Timur Jaga Perdamaian
Pendaftaran Ketua DPW Vox Point Sikka Ditutup, Empat Kandidat Siap Bertarung di Konferwil 2025–2029
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:53 WITA

IGI Flores Timur Kecam Kekerasan Orang Tua Siswa terhadap Guru di SDN Kampung Baru Larantuka

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:16 WITA

Putusan MA Menang, Tapi Administrasi Tersendat: Dugaan Oknum BPN Persulit Pengurusan Tanah Mencuat

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:48 WITA

Bentrok Warga di Adonara Flores Timur: 10 Rumah di Desa Bele Dibakar Akibat Sengketa Tanah

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:16 WITA

Pemprov NTT Bahas Dampak Batas 30 Persen Belanja Pegawai, Pengurangan P3K Jadi Opsi Terakhir

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:14 WITA

Ahli Waris Ibrahim Hanta Siap Aksi Besar di BPN Manggarai Barat, Diduga Abakan Putusan Mahkamah Agung

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:56 WITA

Ritual Adat Bersih Kampung di Amagarapati, Pemda dan Aparat Ajak Warga Flores Timur Jaga Perdamaian

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:07 WITA

Pendaftaran Ketua DPW Vox Point Sikka Ditutup, Empat Kandidat Siap Bertarung di Konferwil 2025–2029

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:56 WITA

Rekam Jejak Sengketa Tanah dan Laporan Hukum Pater Marsel Ogot Kembali Jadi Sorotan Publik Labuan Bajo

Berita Terbaru