KPU Ende Tetapkan 207.062 DPT untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 301 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Ende dalam Rapat Pleno Penetapan DPT Pilkada Serentak Kabupaten Ende (Foto : I.Like)

Komisioner KPU Ende dalam Rapat Pleno Penetapan DPT Pilkada Serentak Kabupaten Ende (Foto : I.Like)

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak sebanyak 207.062 dengan rincian laki laki sebanyak 98.351 dan perempuan sebanyak 108.711

Jumlah DPT ini tersebar di 21 kecamatan, 637 TPS, yang ada di 278 desa dan kelurahan pada pilkada serentak tahun 2024

Kegiatan pleno penetapan DPT yang digelar KPU Ende, berlangsung di aula Rumah Bina Kerahiman Ilahi (RBKI) jalan Wirajaya, Kamis 19 September 2024 sore

Pleno penetapan tersebut dipimpin langsung oleh ketua KPU Ende Wilhelmus Hermanto Lose, dan empat komisioner lainnya Kornelis Sumbi, Izmir Rizaldy, Rosita De’So dan Ansy Dolo Naga

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pihak antara lain, ketua dan anggota PPK se kabupaten Ende, Bawaslu kabupaten Ende, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Ende, Kesbangpolda Ende, Polres Ende, Dandim Ende, Kejaksaan Negeri Ende dan juga tim pasangan calon

Baca Juga :  PAD Kabupaten Ende Anjlok, Bupati Soroti Gaji DPRD yang Tetap Tinggi

Ketua KPU Ende Wilhelmus Hermanto Lose, dalam sambutannya mengatakan pesta demokrasi kita tinggal 68 hari lagi, ada dua tahapan besar yang harus kita lalui untuk pesta demokrasi kita yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan dan hari ini adalah tahapan akhir dari tahapan pelaksanaan

Sumber Berita : gesstur.id

Berita Terkait

Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031
Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:23 WITA

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru