Kuasa Hukum Ancam Laporkan Oditur Militer Kupang Jika Penundaan Tuntutan Terulang

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Ignas Dao Editor : Redaksi Dibaca 147 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rikha Permatasari kuasa Hukum keluarga almarhum Prada Lucky Namo

Rikha Permatasari kuasa Hukum keluarga almarhum Prada Lucky Namo

Penundaan yang tidak berdasar dinilai berpotensi menghambat hak keluarga korban atas proses hukum yang adil dan transparan.

Jika penundaan pembacaan tuntutan kembali terjadi, tim hukum menyatakan siap melaporkan Oditur Militer Kupang ke Ombudsman Republik Indonesia, terkait dugaan maladministrasi, Oditurat Jenderal TNI (Ojen TNI), terkait pelanggaran profesionalitas internal,
Komnas HAM, karena keterlambatan dapat menghambat hak korban atas keadilan

Baca Juga :  PELNI Gratiskan Pengiriman Bantuan Bencana Sumut dari Seluruh Indonesia

Tak hanya itu, tim juga menyiapkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Kupang jika ditemukan unsur kelalaian atau tindakan yang menyebabkan kerugian immateriil bagi keluarga Prada Lucky.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rikha menegaskan bahwa keluarga Prada Lucky telah menunjukkan kesabaran yang luar biasa selama proses hukum berjalan. Keluarga tidak meminta hal berlebihan—mereka hanya menuntut keadilan dan kepastian hukum.

Baca Juga :  Pemkab Ende Naikkan Target PAD Jadi Rp 115 Miliar Tanpa Persetujuan DPRD, Ini Respons Pansus

“Keadilan bagi Prada Lucky bukan mainan birokrasi. Jika ada pihak yang mencoba mengulur-ulur waktu, kami akan pastikan mereka bertanggung jawab di hadapan hukum,” tegas Rikha.

Berita Terkait

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur
Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian
Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang
Warga Mengungsi Akibat Konflik Sosial, Dinsos Ende Serahkan Bantuan Kemanusiaan
Wabup Flores Timur Pertemukan Dua Kades yang Berkonflik di Adonara Timur, Tegaskan Tak Ada Lagi Perang
Konflik Susulan di Adonara Timur Pecah, Sembilan Rumah Warga Dusun Bele Terbakar
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:31 WITA

Wabup Flores Timur Pertemukan Dua Kades yang Berkonflik di Adonara Timur, Tegaskan Tak Ada Lagi Perang

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:53 WITA

Konflik Susulan di Adonara Timur Pecah, Sembilan Rumah Warga Dusun Bele Terbakar

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:13 WITA

Wabup Flores Timur Tetapkan Status Gempa Beralih ke Masa Transisi Pemulihan

Berita Terbaru