Kuasa Hukum Ancam Laporkan Oditur Militer Kupang Jika Penundaan Tuntutan Terulang

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Ignas Dao Editor : Redaksi Dibaca 73 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rikha Permatasari kuasa Hukum keluarga almarhum Prada Lucky Namo

Rikha Permatasari kuasa Hukum keluarga almarhum Prada Lucky Namo

KUPANG, – Tim Kuasa Hukum keluarga almarhum Prada Lucky Namo kembali menyuarakan sikap tegas mereka terkait proses hukum yang dinilai berlarut-larut.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Advokat Rikha Permatasari, tim hukum menyoroti potensi terjadinya penundaan pembacaan tuntutan oleh Oditur Militer Kupang dalam kasus penganiayaan dengan 22 terdakwa. Rikha Permatasari menyampaikan bahwa penundaan yang terjadi sebelumnya tidak disertai alasan hukum yang jelas.

Baca Juga :  Posko Angkutan Lebaran Terpadu 2025 Resmi Dibuka di Pelabuhan Ippi-Ende

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya bertentangan dengan asas kepastian hukum, tetapi juga menjadi tamparan terhadap rasa keadilan keluarga korban yang telah menunggu berbulan-bulan untuk melihat proses hukum berjalan semestinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika Oditur Militer Kupang kembali menyatakan berkas tuntutan belum siap pada sidang tanggal 10 Desember 2025, kami akan mengambil langkah hukum tegas,” ujar Rikha dengan nada penuh penekanan.

Baca Juga :  Mahasiswa UGM Yogyakarta KKN di Kabupaten Sikka, NTT

Tim Kuasa Hukum menjelaskan bahwa tindakan menunda proses peradilan, khususnya dalam kasus berat yang menyebabkan kematian prajurit aktif, dapat dikategorikan sebagai,
Maladministrasi (Undue Delay) dan Kelalaian prosedural, Perbuatan melawan hukum yang merugikan keluarga korban

Berita Terkait

Natal FP NTT di Malang Jadi Momentum Konsolidasi Diaspora Pemuda NTT se-Indonesia
Natal FP NTT di Malang Jadi Momentum Konsolidasi Pemuda Diaspora untuk Bangun NTT
Forum Pemuda NTT Gelar Talk Show “Baku Lihat, Baku Jaga, Baku Sayang” di Malang
Natal bersama FP NTT se jawa Timur di gelar 9 januari di Hotel Atria Kota malang.
Paripurna DPRD Ende Ricuh, Djolan Rinda Desak BKN Tindak Tegas Oknum ASN
Bakti BCA Dorong Tenun Sumba Timur Menuju Pasar Eco-Fashion Global
PGRI Flores Timur Gelar Aksi Damai, Desak Pemda Klarifikasi Pemotongan TPP dan Tuntaskan 5 Masalah Guru yang Mangkrak
Anggota DPRD Ende Sipri Doi, Desak Penanganan Cepat Kerusakan Jalan di Lepkes dan Wewaria
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Matinya Kepedulian Pemerintah terhadap Desa-Desa di Kabupaten Ende

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:27 WITA

Pemda Ende Salah Kaprah Gunakan Inpres dan SE untuk Tolak Perubahan APBD

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:56 WITA

Sekolah Masa Depan, Investasi Flores Timur untuk Generasi Emas

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:49 WITA

Pengembangan Geothermal di Flores, Mencari Titik Temu untuk Kepentingan Bersama

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:22 WITA

TP2D Ende : Inovasi Kelembagaan Untuk Akselerasi Pembangunan atau Sekedar simbolisme Politik ?

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:52 WITA

𝐌𝐞𝐧𝐮𝐣𝐮 𝐄𝐧𝐝𝐞 𝐁𝐚𝐫𝐮, 𝐄𝐧𝐝𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐢𝐡

Berita Terbaru