Kuasa Hukum Ancam Laporkan Oditur Militer Kupang Jika Penundaan Tuntutan Terulang

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Ignas Dao Editor : Redaksi Dibaca 141 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rikha Permatasari kuasa Hukum keluarga almarhum Prada Lucky Namo

Rikha Permatasari kuasa Hukum keluarga almarhum Prada Lucky Namo

KUPANG, – Tim Kuasa Hukum keluarga almarhum Prada Lucky Namo kembali menyuarakan sikap tegas mereka terkait proses hukum yang dinilai berlarut-larut.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Advokat Rikha Permatasari, tim hukum menyoroti potensi terjadinya penundaan pembacaan tuntutan oleh Oditur Militer Kupang dalam kasus penganiayaan dengan 22 terdakwa. Rikha Permatasari menyampaikan bahwa penundaan yang terjadi sebelumnya tidak disertai alasan hukum yang jelas.

Baca Juga :  Darius Raja, Dilaporkan Hanyut Terbawah Arus

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya bertentangan dengan asas kepastian hukum, tetapi juga menjadi tamparan terhadap rasa keadilan keluarga korban yang telah menunggu berbulan-bulan untuk melihat proses hukum berjalan semestinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika Oditur Militer Kupang kembali menyatakan berkas tuntutan belum siap pada sidang tanggal 10 Desember 2025, kami akan mengambil langkah hukum tegas,” ujar Rikha dengan nada penuh penekanan.

Baca Juga :  Anggaran Pokir DPRD Ende 2025 Mencapai Rp.34 Miliar: Ketimpangan Alokasi, Picu Sorotan Publik

Tim Kuasa Hukum menjelaskan bahwa tindakan menunda proses peradilan, khususnya dalam kasus berat yang menyebabkan kematian prajurit aktif, dapat dikategorikan sebagai,
Maladministrasi (Undue Delay) dan Kelalaian prosedural, Perbuatan melawan hukum yang merugikan keluarga korban

Berita Terkait

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian
Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang
Warga Mengungsi Akibat Konflik Sosial, Dinsos Ende Serahkan Bantuan Kemanusiaan
Wabup Flores Timur Pertemukan Dua Kades yang Berkonflik di Adonara Timur, Tegaskan Tak Ada Lagi Perang
Konflik Susulan di Adonara Timur Pecah, Sembilan Rumah Warga Dusun Bele Terbakar
Wabup Flores Timur Tetapkan Status Gempa Beralih ke Masa Transisi Pemulihan
Fungsionaris Adat Nggorang Jadi Sorotan Setelah Dua Alas Hak SHM Keranga Terungkap
Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Beri Klarifikasi, Irjen Pol (P) I Wayan Sukawinaya Sampaikan Catatan Kritis
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:45 WITA

Warga Mengungsi Akibat Konflik Sosial, Dinsos Ende Serahkan Bantuan Kemanusiaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:31 WITA

Wabup Flores Timur Pertemukan Dua Kades yang Berkonflik di Adonara Timur, Tegaskan Tak Ada Lagi Perang

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:53 WITA

Konflik Susulan di Adonara Timur Pecah, Sembilan Rumah Warga Dusun Bele Terbakar

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:59 WITA

Fungsionaris Adat Nggorang Jadi Sorotan Setelah Dua Alas Hak SHM Keranga Terungkap

Senin, 4 Mei 2026 - 13:41 WITA

Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Beri Klarifikasi, Irjen Pol (P) I Wayan Sukawinaya Sampaikan Catatan Kritis

Selasa, 28 April 2026 - 12:23 WITA

Nelayan Flores Timur Hilang di Perairan Lamawohong, Tim Gabungan BPBD dan Basarnas Lakukan Pencarian

Berita Terbaru