Analisis Gugatan Paslon Lukman Riberu dan Zakarias Paun dalam Pilkada Kabupaten Flores Timur

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Frederikus Kepitang Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 1,384 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lukman Riberu dan Zakarias Paun, calon bupati dan calon wakil bupati Flores Timur/Ket Foto : Frederikus Kepitang Dokeng

Lukman Riberu dan Zakarias Paun, calon bupati dan calon wakil bupati Flores Timur/Ket Foto : Frederikus Kepitang Dokeng

LIPUTANFLORES.COM|FLORES TIMUR, – Analisis terkait gugatan pasangan calon Lukman Riberu dan Zakarias Paun dalam Pilkada Kabupaten Flores Timur 2024.

Berikut adalah tanggapan dan analisis sederhana berdasarkan data yang disampaikan:

1. Syarat Formil Ambang Batas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasangan calon nomor urut 1 terpaut selisih suara 4.357 suara dari pasangan ADDIBU (Antonius Doni Dihe – Ignasius Boli Uran).

Baca Juga :  Ada 10 Paslon Bupati dan Wakil Bupati di NTT Gugat Hasil Pilkada

Sementara itu, ambang batas formil untuk pengajuan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) adalah 1,5% dari total suara sah, yaitu 1.875 suara.

Karena selisih suara pasangan pemohon dengan pemenang melebihi ambang batas (4.357 > 1.875), maka berdasarkan Pasal 158 UU Nomor 10 Tahun 2016, permohonan ini tidak memenuhi syarat formil.
Secara normatif, gugatan ini berpotensi ditolak oleh MK.

Baca Juga :  Bhayangkari Peduli, Ketua Umum Bhayangkari Salurkan 5.000 Paket Bantuan di Ende, Ngada, dan Sikka

2. Potensi Ditinjau Berdasarkan Pokok Permohonan

Namun, sebagaimana disebutkan, MK dalam beberapa kasus sebelumnya telah menunda keberlakuan Pasal 158 UU 10/2016 dan mempertimbangkan pokok permohonan jika dinilai memiliki substansi hukum yang relevan.

Berita Terkait

Memperjuangkan Keadilan Fiskal Nasional: Larantuka dan Kabupaten se-NTT Bawa Tuntutan ke Jakarta
Gubernur NTT Resmikan Rumah Sakit Pratama Solor, Wujud Nyata Pemerataan Layanan Kesehatan di Kepulauan
Pemda Ende Didesak Pasang Portal Penutupan Jalan Sokoria – Saga, Armin : “SGI Diduga Abaikan MOU dan Kangkangi Regulasi”
Memorandum Keadilan Fiskal Nasional, Seruan dari Timur Indonesia untuk Pemerataan Dana Daerah
KKSS Kabupaten Sikka Wujudkan Toleransi Umat Beragama Lewat Bakti Sosial di Gereja St. Paulus Wolomarang
IMI Gelar Road Race Championship 2025: Ajang Kebangkitan Otomotif Buru Selatan
Ketiadaan Dokter Anestesi di RSUD TC Hillers Jadi Sorotan Publik
KKSS Peduli Sesama, Cek Kesehatan Gratis Bagi Warga Kabupaten Sikka di HUT ke-49
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 07:10 WITA

Memperjuangkan Keadilan Fiskal Nasional: Larantuka dan Kabupaten se-NTT Bawa Tuntutan ke Jakarta

Rabu, 5 November 2025 - 21:19 WITA

Gubernur NTT Resmikan Rumah Sakit Pratama Solor, Wujud Nyata Pemerataan Layanan Kesehatan di Kepulauan

Rabu, 5 November 2025 - 14:37 WITA

Pemda Ende Didesak Pasang Portal Penutupan Jalan Sokoria – Saga, Armin : “SGI Diduga Abaikan MOU dan Kangkangi Regulasi”

Senin, 3 November 2025 - 22:09 WITA

Memorandum Keadilan Fiskal Nasional, Seruan dari Timur Indonesia untuk Pemerataan Dana Daerah

Senin, 3 November 2025 - 18:07 WITA

KKSS Kabupaten Sikka Wujudkan Toleransi Umat Beragama Lewat Bakti Sosial di Gereja St. Paulus Wolomarang

Sabtu, 1 November 2025 - 08:06 WITA

Ketiadaan Dokter Anestesi di RSUD TC Hillers Jadi Sorotan Publik

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:55 WITA

KKSS Peduli Sesama, Cek Kesehatan Gratis Bagi Warga Kabupaten Sikka di HUT ke-49

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:01 WITA

Peringati Sumpah Pemuda ; Vox Point Sikka Kobarkan Semangat Persatuan dan Perang Melawan Hoaks

Berita Terbaru