Prosesi di Aula Paroki Kristus Raja Waiwerang pada Senin, 10 Agustus 2026, menjadi simbol bahwa konflik dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah, mekanisme adat, dan hukum yang berlaku.
Kini, perdamaian Lowonara dan Belle bukan sekadar sebuah pernyataan. Ia menjadi tanggung jawab bersama untuk dijaga, dirawat, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe



