Paus Jumbo yang Terdampar di Riung Ngada – NTT, Dilepas Kembali ke Lautan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 611 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perairan Riung desa Sambinasi Tengah/Foto : Istimewah

Perairan Riung desa Sambinasi Tengah/Foto : Istimewah

LIPUTANFLORES.COM|NGADA, – Paus jumbo yang terdampar di Teluk Labuan Kelambu, Desa Sambinasi Tengah, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil diselamatkan dan kembali ke lautan lepas setelah beberapa hari usaha penyelamatan oleh berbagai pihak.

Paus sepanjang 15 meter tersebut terdampar pada 8 Desember 2024, dan meskipun sempat hilang dari lokasi pada 10 Desember malam, tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT terus memantau hingga Rabu sore (11/12/2024) dan memastikan bahwa paus tersebut tidak kembali ke teluk tersebut.

Baca Juga :  Forum Pemuda NTT Gelar Talk Show “Baku Lihat, Baku Jaga, Baku Sayang” di Malang

Selama upaya penyelamatan, paus ditarik ke laut lepas selama tiga hari, melibatkan peran anggota Polsek Riung, TNI, pemerintah setempat, serta nelayan lokal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua perahu nelayan juga digunakan untuk menarik paus ke perairan yang lebih dalam. Meskipun tidak teridentifikasi jenis paus tersebut, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa paus itu mengalami sekitar 30 luka berbentuk bulatan di punggungnya, dan kondisi sirip kiri paus tidak dapat digerakkan, sementara organ vital lainnya masih berfungsi normal.

Baca Juga :  MayDay Fiesta 2025 di Polda NTT, Buruh Suarakan Aspirasi ke Pemerintah

Berita Terkait

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Berita Terbaru