Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Frederick K. Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 63 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Komnas Perempuan berbasis di Jakarta, Sondang Frishka Simanjuntak, memberikan perhatian serius terhadap kasus ini

Komisioner Komnas Perempuan berbasis di Jakarta, Sondang Frishka Simanjuntak, memberikan perhatian serius terhadap kasus ini

Sondang juga mendorong agar Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum diterapkan dalam proses persidangan.

Menurutnya, pedoman tersebut penting untuk memastikan perempuan yang berhadapan dengan hukum mendapatkan proses peradilan yang adil dan bebas dari diskriminasi.

“Dalam memutuskan perkara, kami berharap Majelis Hakim PN Larantuka menimbang seluruh aspek, mulai dari kerentanan perempuan lansia, relasi kuasa dan rasa keadilan,” ujarnya.

Komnas Perempuan Catat Ratusan Kasus

Sorotan terhadap kasus Theresia juga dikaitkan dengan persoalan kekerasan terhadap perempuan lanjut usia secara lebih luas.

Komnas Perempuan mencatat dalam Catatan Tahunan 2025 terdapat sekitar 213 kasus kekerasan berbasis gender yang dialami perempuan lanjut usia.

Baca Juga :  Peduli Anak Yatim dan Disabilitas, Wakapolda NTT Kunjungi Panti Bhakti Luhur Ende

Kekerasan terhadap perempuan lansia, menurut Komnas Perempuan, tidak hanya berupa kekerasan fisik. Bentuknya juga dapat berupa penelantaran ekonomi, kekerasan psikis, hingga keterisolasian korban dari sistem pelaporan.

Berita Terkait

Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian
Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian
Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik
BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki
Garda Pemuda Gibran Ende Sebut Pemimpin Kerja Nyata Jadi Kebutuhan Indonesia Saat Ini
Pengadaan 700 Sapi Dipangkas Jadi 150 Ekor, PRIMA Flores Timur Ingatkan Risiko Hukum
Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Waka, Ende
Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, 50 Personel Dikerahkan untuk Pengejaran
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:16 WITA

Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:13 WITA

Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian

Senin, 21 September 2026 - 18:19 WITA

Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik

Rabu, 16 September 2026 - 22:58 WITA

BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki

Rabu, 16 September 2026 - 08:53 WITA

Garda Pemuda Gibran Ende Sebut Pemimpin Kerja Nyata Jadi Kebutuhan Indonesia Saat Ini

Rabu, 16 September 2026 - 07:33 WITA

Pengadaan 700 Sapi Dipangkas Jadi 150 Ekor, PRIMA Flores Timur Ingatkan Risiko Hukum

Sabtu, 12 September 2026 - 19:09 WITA

Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Waka, Ende

Kamis, 10 September 2026 - 23:37 WITA

Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, 50 Personel Dikerahkan untuk Pengejaran

Berita Terbaru