PMKRI Ende Desak Pemkab Segera Bayar Tunjangan Guru

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 15:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 936 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frid Dalla, Sekretaris Jenderal PMKRI cabang Ende

Frid Dalla, Sekretaris Jenderal PMKRI cabang Ende

Respons Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, pada 22 April lalu pun justru memantik tanda tanya baru.

Ia mengaku belum mengetahui informasi tersebut dan berjanji akan mengecek—janji yang hingga kini belum membuahkan hasil.

PMKRI menilai lambannya penanganan ini menunjukkan lemahnya komunikasi antara Bupati dan instansi teknis.

“Minimnya koordinasi ini berdampak langsung pada efektivitas pengambilan kebijakan. Guru menjadi korban dari birokrasi yang tidak tanggap,” tambah Frid.

Dalam momentum Hari Pendidikan Nasional, PMKRI mengingatkan kembali peran sentral guru.

Mereka tak hanya mentransfer pengetahuan, tapi juga membentuk karakter dan moral generasi penerus.

“Oleh karena itu, memastikan hak guru dipenuhi adalah langkah konkret menghargai jasa mereka,” tegas Frid.

Baca Juga :  Bupati Lembata Temui Persebata di Solo, Beri Suntikan Semangat Jelang Final Liga 4

“Bagaimana bisa kita bicara soal mutu pendidikan jika para pendidik hidup dalam ketidakpastian ekonomi?”

PMKRI juga menegaskan bahwa pembayaran tunjangan bukan sekadar kewajiban administratif, tapi bentuk penghormatan terhadap profesionalitas para guru.

Berita Terkait

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Berita Terbaru