LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Ironi menyelimuti peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025 di Kabupaten Ende.
Di tengah refleksi nasional atas peran penting guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, realita getir justru menghantui para pendidik di daerah ini.
Tunjangan profesi guru untuk triwulan keempat tahun 2024 yang seharusnya dibayarkan sejak Oktober–Desember, hingga kini masih mengendap tanpa kejelasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende angkat bicara.
Melalui Sekretaris Jenderalnya, Frid Dalla, organisasi mahasiswa ini secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten Ende untuk segera menyelesaikan tunggakan tersebut.
“Masalah ini bukan hanya persoalan administratif, tapi bentuk kegagalan pemerintah daerah dalam menghargai dedikasi para guru,” ujar Frid dalam pernyataan resminya, Kamis (2/5).
Keluhan para guru sebenarnya bukan hal baru. Pada 8 April 2025 lalu, mereka telah menyampaikan aspirasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende.
Dinas mengklaim sudah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), seperti diberitakan media ini sebelumnya, namun lagi-lagi menunggu ‘perintah atasan’.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




