PMKRI Ende Desak Pemkab Segera Bayar Tunjangan Guru

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 15:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 872 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frid Dalla, Sekretaris Jenderal PMKRI cabang Ende

Frid Dalla, Sekretaris Jenderal PMKRI cabang Ende

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Ironi menyelimuti peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025 di Kabupaten Ende.

Di tengah refleksi nasional atas peran penting guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, realita getir justru menghantui para pendidik di daerah ini.

Tunjangan profesi guru untuk triwulan keempat tahun 2024 yang seharusnya dibayarkan sejak Oktober–Desember, hingga kini masih mengendap tanpa kejelasan.

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende angkat bicara.

Melalui Sekretaris Jenderalnya, Frid Dalla, organisasi mahasiswa ini secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten Ende untuk segera menyelesaikan tunggakan tersebut.

“Masalah ini bukan hanya persoalan administratif, tapi bentuk kegagalan pemerintah daerah dalam menghargai dedikasi para guru,” ujar Frid dalam pernyataan resminya, Kamis (2/5).

Baca Juga :  Rokok Ilegal Masih Marak di Ende, TPDI Kritik Lemahnya Penindakan Bea Cukai Labuan Bajo

Keluhan para guru sebenarnya bukan hal baru. Pada 8 April 2025 lalu, mereka telah menyampaikan aspirasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende.

Dinas mengklaim sudah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), seperti diberitakan media ini sebelumnya, namun lagi-lagi menunggu ‘perintah atasan’.

Berita Terkait

IGI Flores Timur Kecam Kekerasan Orang Tua Siswa terhadap Guru di SDN Kampung Baru Larantuka
Putusan MA Menang, Tapi Administrasi Tersendat: Dugaan Oknum BPN Persulit Pengurusan Tanah Mencuat
Bentrok Warga di Adonara Flores Timur: 10 Rumah di Desa Bele Dibakar Akibat Sengketa Tanah
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Flores 4–10 Maret 2026, Pelaut Diminta Waspada
Pemprov NTT Bahas Dampak Batas 30 Persen Belanja Pegawai, Pengurangan P3K Jadi Opsi Terakhir
Ahli Waris Ibrahim Hanta Siap Aksi Besar di BPN Manggarai Barat, Diduga Abakan Putusan Mahkamah Agung
Ritual Adat Bersih Kampung di Amagarapati, Pemda dan Aparat Ajak Warga Flores Timur Jaga Perdamaian
Pendaftaran Ketua DPW Vox Point Sikka Ditutup, Empat Kandidat Siap Bertarung di Konferwil 2025–2029
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:53 WITA

IGI Flores Timur Kecam Kekerasan Orang Tua Siswa terhadap Guru di SDN Kampung Baru Larantuka

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:16 WITA

Putusan MA Menang, Tapi Administrasi Tersendat: Dugaan Oknum BPN Persulit Pengurusan Tanah Mencuat

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:48 WITA

Bentrok Warga di Adonara Flores Timur: 10 Rumah di Desa Bele Dibakar Akibat Sengketa Tanah

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:16 WITA

Pemprov NTT Bahas Dampak Batas 30 Persen Belanja Pegawai, Pengurangan P3K Jadi Opsi Terakhir

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:14 WITA

Ahli Waris Ibrahim Hanta Siap Aksi Besar di BPN Manggarai Barat, Diduga Abakan Putusan Mahkamah Agung

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:56 WITA

Ritual Adat Bersih Kampung di Amagarapati, Pemda dan Aparat Ajak Warga Flores Timur Jaga Perdamaian

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:07 WITA

Pendaftaran Ketua DPW Vox Point Sikka Ditutup, Empat Kandidat Siap Bertarung di Konferwil 2025–2029

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:56 WITA

Rekam Jejak Sengketa Tanah dan Laporan Hukum Pater Marsel Ogot Kembali Jadi Sorotan Publik Labuan Bajo

Berita Terbaru