LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Ndorurea 1, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, yang menelan anggaran sekitar Rp 900 juta, kini menjadi sorotan tajam.
Pasalnya, hingga saat ini, air yang dijanjikan untuk mengalir ke warga tidak kunjung keluar. Alih-alih memberikan manfaat, proyek ini justru terancam menjadi proyek mubazir yang merugikan negara dan masyarakat setempat.
Fakta ini mencuat dalam aksi demonstrasi yang digelar oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende di depan Kejaksaan Negeri Ende, Senin siang (17/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Massa aksi yang terdiri dari puluhan mahasiswa berorasi secara bergantian, mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) guna mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Ende untuk segera bertindak. Proyek ini menelan anggaran hampir satu miliar rupiah, tetapi airnya tidak pernah mengalir. Ini jelas ada indikasi penyimpangan yang merugikan masyarakat,” tegas Marselino Erlan Le’u, Ketua PMKRI Cabang Ende, dalam orasinya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya