Proyek SPAM Rp 900 Juta di Ndorurea 1 Tak Mengalir, PMKRI Tuntut Kejari Ende Usut Tuntas

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 19:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 2,355 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMKRI Cabang Ende Gelar aksi di depan Kejari Ende (Foto ; I. Liike)

PMKRI Cabang Ende Gelar aksi di depan Kejari Ende (Foto ; I. Liike)

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Ndorurea 1, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, yang menelan anggaran sekitar Rp 900 juta, kini menjadi sorotan tajam.

Pasalnya, hingga saat ini, air yang dijanjikan untuk mengalir ke warga tidak kunjung keluar. Alih-alih memberikan manfaat, proyek ini justru terancam menjadi proyek mubazir yang merugikan negara dan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Pemilik Hotel St. Regist, Santosa Kadiman Ditantang Umumkan ke Publik Surat Alas Hak 16 Hektar 10 Maret 1990

Fakta ini mencuat dalam aksi demonstrasi yang digelar oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende di depan Kejaksaan Negeri Ende, Senin siang (17/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa aksi yang terdiri dari puluhan mahasiswa berorasi secara bergantian, mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) guna mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Baca Juga :  Polisi dan Jurnalis di Labuan Bajo Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagikan Takjil

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Ende untuk segera bertindak. Proyek ini menelan anggaran hampir satu miliar rupiah, tetapi airnya tidak pernah mengalir. Ini jelas ada indikasi penyimpangan yang merugikan masyarakat,” tegas Marselino Erlan Le’u, Ketua PMKRI Cabang Ende, dalam orasinya.

Berita Terkait

Ratusan Umat Padati Watunggere, TPAPT Muara Rayakan Paskah Bersama 2026 dengan Semangat Persaudaraan
Inisiatif Ekonomi Lokal di Flores Timur, Arnold Lamak Dorong Pabrik Tahu untuk Tahan Urbanisasi
Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031
Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:52 WITA

Ratusan Umat Padati Watunggere, TPAPT Muara Rayakan Paskah Bersama 2026 dengan Semangat Persaudaraan

Kamis, 23 April 2026 - 08:28 WITA

Inisiatif Ekonomi Lokal di Flores Timur, Arnold Lamak Dorong Pabrik Tahu untuk Tahan Urbanisasi

Minggu, 19 April 2026 - 08:17 WITA

Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031

Kamis, 9 April 2026 - 10:43 WITA

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak

Jumat, 3 April 2026 - 16:46 WITA

Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:43 WITA

Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:35 WITA

Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:39 WITA

Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan

Berita Terbaru