Proyek SPAM Rp 900 Juta di Ndorurea 1 Tak Mengalir, PMKRI Tuntut Kejari Ende Usut Tuntas

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 19:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 2,404 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMKRI Cabang Ende Gelar aksi di depan Kejari Ende (Foto ; I. Liike)

PMKRI Cabang Ende Gelar aksi di depan Kejari Ende (Foto ; I. Liike)

Kasus KONI Ende senilai Rp 2,1 miliar yang diduga bermasalah dalam pengelolaan dana hibah olahraga.

Kasus RSUD Ende dengan indikasi korupsi senilai Rp 3 miliar, yang berkaitan dengan pengadaan alat kesehatan.

Kasus tambang ilegal (Galian C) yang merugikan lingkungan dan ekonomi daerah.

Kasus tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Ende, yang diduga tidak sesuai aturan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Erlan Le’u menegaskan bahwa PMKRI tidak akan tinggal diam dan akan membawa kasus-kasus ini ke tingkat nasional.

“Kami akan membawa masalah ini ke forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PMKRI di Jakarta pada 19-23 Maret 2025. Kami ingin kasus ini menjadi perhatian nasional agar ada tekanan lebih besar terhadap aparat penegak hukum di Ende,” katanya.

Baca Juga :  Paus Jumbo yang Terdampar di Riung Ngada - NTT, Dilepas Kembali ke Lautan

Merespons aksi ini, pihak Kejaksaan Negeri Ende menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang masuk. Namun, hingga saat ini belum ada langkah konkret yang diumumkan terkait investigasi proyek SPAM Ndorurea 1 maupun kasus-kasus lain yang disebut PMKRI.

Berita Terkait

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Berita Terbaru