Kasus KONI Ende senilai Rp 2,1 miliar yang diduga bermasalah dalam pengelolaan dana hibah olahraga.
Kasus RSUD Ende dengan indikasi korupsi senilai Rp 3 miliar, yang berkaitan dengan pengadaan alat kesehatan.
Kasus tambang ilegal (Galian C) yang merugikan lingkungan dan ekonomi daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Ende, yang diduga tidak sesuai aturan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Erlan Le’u menegaskan bahwa PMKRI tidak akan tinggal diam dan akan membawa kasus-kasus ini ke tingkat nasional.
“Kami akan membawa masalah ini ke forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PMKRI di Jakarta pada 19-23 Maret 2025. Kami ingin kasus ini menjadi perhatian nasional agar ada tekanan lebih besar terhadap aparat penegak hukum di Ende,” katanya.
Merespons aksi ini, pihak Kejaksaan Negeri Ende menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang masuk. Namun, hingga saat ini belum ada langkah konkret yang diumumkan terkait investigasi proyek SPAM Ndorurea 1 maupun kasus-kasus lain yang disebut PMKRI.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




