PMKRI Tolak Proyek Geothermal Di Wilayah Keuskupan Agung Ende

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 618 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marselinus Erlan Le'u Ketua PMKRI Cabang Ende

Marselinus Erlan Le'u Ketua PMKRI Cabang Ende

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende dengan tegas menolak proyek geothermal di wilayah Keuskupan Agung Ende

Hal ini disampaikan ketua PMKRI Cabang Ende Marselinus Erlan Le’u kepada media ini, sabtu 11 Januari 2025

Erlan mengatakan, mendukung penuh sikap gereja yang disampaikan yang mulia Uskup Agung Ende Mgr Paul Budi Kleden yang secara tegas menolak proyek geothermal di Sokoria dan Mataloko

Lebih lanjut Erlan menjelaskan, PMKRI sebagai organisasi yang mempunyai misi keberpihakan pada kaum tertindas, tentu mempunyai tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat

Untuk itu sebagai organisasi yang konsen dengan isu – isu ekologis dengan ini menyatakan sikap menolak dengan tegas proyek geothermal di wilayah keuskupan agung Ende dan Pulau Flores

Baca Juga :  Launching PESTA 2025, Bupati Ende ; Bangkitkan nasionalisme, Serta Dukung Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Erlan dengan tegas mendesak pemerintah melalui Menteri ESDM untuk mencabut SK NOMOR 2268 K/MEM/2017 tentang Pentapan Pulau Flores Sulau Panas Bumi khususnya di wilayah Keuskupan Agung Ende.

Berita Terkait

IGI Flores Timur Kecam Kekerasan Orang Tua Siswa terhadap Guru di SDN Kampung Baru Larantuka
Putusan MA Menang, Tapi Administrasi Tersendat: Dugaan Oknum BPN Persulit Pengurusan Tanah Mencuat
Bentrok Warga di Adonara Flores Timur: 10 Rumah di Desa Bele Dibakar Akibat Sengketa Tanah
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Flores 4–10 Maret 2026, Pelaut Diminta Waspada
Pemprov NTT Bahas Dampak Batas 30 Persen Belanja Pegawai, Pengurangan P3K Jadi Opsi Terakhir
Ahli Waris Ibrahim Hanta Siap Aksi Besar di BPN Manggarai Barat, Diduga Abakan Putusan Mahkamah Agung
Ritual Adat Bersih Kampung di Amagarapati, Pemda dan Aparat Ajak Warga Flores Timur Jaga Perdamaian
Pendaftaran Ketua DPW Vox Point Sikka Ditutup, Empat Kandidat Siap Bertarung di Konferwil 2025–2029
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:53 WITA

IGI Flores Timur Kecam Kekerasan Orang Tua Siswa terhadap Guru di SDN Kampung Baru Larantuka

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:16 WITA

Putusan MA Menang, Tapi Administrasi Tersendat: Dugaan Oknum BPN Persulit Pengurusan Tanah Mencuat

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:48 WITA

Bentrok Warga di Adonara Flores Timur: 10 Rumah di Desa Bele Dibakar Akibat Sengketa Tanah

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:16 WITA

Pemprov NTT Bahas Dampak Batas 30 Persen Belanja Pegawai, Pengurangan P3K Jadi Opsi Terakhir

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:14 WITA

Ahli Waris Ibrahim Hanta Siap Aksi Besar di BPN Manggarai Barat, Diduga Abakan Putusan Mahkamah Agung

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:56 WITA

Ritual Adat Bersih Kampung di Amagarapati, Pemda dan Aparat Ajak Warga Flores Timur Jaga Perdamaian

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:07 WITA

Pendaftaran Ketua DPW Vox Point Sikka Ditutup, Empat Kandidat Siap Bertarung di Konferwil 2025–2029

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:56 WITA

Rekam Jejak Sengketa Tanah dan Laporan Hukum Pater Marsel Ogot Kembali Jadi Sorotan Publik Labuan Bajo

Berita Terbaru