Apabila dalam jangka Waktu 1 (satu) bulan sejak pernyataan ini dikeluarkan tidak ada respon dari pihak pengambil kebijakan dalam hal ini Pemerintah, maka PMKRI siap melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




