RUPS Luar Biasa Bank NTT 2025, Dua Calon Dirut, Komut Baru, dan Direksi Bebas Politik dan Birokrat

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 556 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTT Melki Laka Lena Beri Keterangan Pers usai melaksanakan RUPS Bank NTT, Kamis, 15 Mei 2025 Dini Hari

Gubernur NTT Melki Laka Lena Beri Keterangan Pers usai melaksanakan RUPS Bank NTT, Kamis, 15 Mei 2025 Dini Hari

LIPUTANFLORES.COM|KUPANG, – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank NTT tahun 2025 yang digelar pada Rabu (15/5) di Aula Fernandes, Kantor Gubernur NTT, berlangsung alot dan baru rampung pada Kamis dini hari pukul 01.30 WITA.

Meski debat panjang terjadi, akhirnya pemegang saham sepakat mengusulkan dua nama calon Direktur Utama (Dirut) Bank NTT : Yohanis Landu Praing dan Charlie Paulus. Keduanya akan menjalani fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga :  Longsor Di Detuwulu, Niko Bhuka Minta BPBD dan PU Segera Tangani

Dalam konferensi pers, Gubernur Melki Laka Lena selaku Pemegang Saham Pengendali menyebut bahwa RUPS juga menetapkan Stefanus Donny Heatubun, eks Kepala Perwakilan Bank Indonesia di NTT, sebagai Komisaris Utama Bank NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Formasi Komisaris Independen bertambah menjadi empat, yakni:
Frans Gana, Eko Setiabudi,
Josef Jiwadeole, Perwakilan dari Bank Jatim

Baca Juga :  Peduli Anak Yatim dan Disabilitas, Wakapolda NTT Kunjungi Panti Bhakti Luhur Ende

Sementara itu, jajaran direksi diperkuat dengan tambahan posisi, yaitu:
Direktur Kredit : Aloysius Geong, Direktur Dana : Siti Aksa, Direktur Operasional & SDM : Rahmat Saleh, Direktur Treasury & Keuangan: Heru (eks Bank Artha Graha), Direktur IT : Sony Pellokila

Berita Terkait

Bakti BCA Dorong Tenun Sumba Timur Menuju Pasar Eco-Fashion Global
PGRI Flores Timur Gelar Aksi Damai, Desak Pemda Klarifikasi Pemotongan TPP dan Tuntaskan 5 Masalah Guru yang Mangkrak
Anggota DPRD Ende Sipri Doi, Desak Penanganan Cepat Kerusakan Jalan di Lepkes dan Wewaria
Kuasa Hukum Ancam Laporkan Oditur Militer Kupang Jika Penundaan Tuntutan Terulang
Edistasius Endi ; Meraih Kemenangan Tidak Hanya dengan Angan-Angan, NasDem Harus Bekerja Keras
DPD NasDem Ende Sukses Gelar Rakorwil Zona Flores, Perkuat Konsolidasi dan Strategi Kemenangan
PELNI Gratiskan Pengiriman Bantuan Bencana Sumut dari Seluruh Indonesia
Vox Point Sikka Gelar Lomba Menulis Pesan Natal untuk Pemimpin, Dorong Generasi Muda Lawan Budaya Instan Digital
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:15 WITA

Bakti BCA Dorong Tenun Sumba Timur Menuju Pasar Eco-Fashion Global

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:22 WITA

PGRI Flores Timur Gelar Aksi Damai, Desak Pemda Klarifikasi Pemotongan TPP dan Tuntaskan 5 Masalah Guru yang Mangkrak

Senin, 8 Desember 2025 - 19:28 WITA

Anggota DPRD Ende Sipri Doi, Desak Penanganan Cepat Kerusakan Jalan di Lepkes dan Wewaria

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:10 WITA

Kuasa Hukum Ancam Laporkan Oditur Militer Kupang Jika Penundaan Tuntutan Terulang

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:28 WITA

Edistasius Endi ; Meraih Kemenangan Tidak Hanya dengan Angan-Angan, NasDem Harus Bekerja Keras

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:02 WITA

PELNI Gratiskan Pengiriman Bantuan Bencana Sumut dari Seluruh Indonesia

Minggu, 30 November 2025 - 21:47 WITA

Vox Point Sikka Gelar Lomba Menulis Pesan Natal untuk Pemimpin, Dorong Generasi Muda Lawan Budaya Instan Digital

Jumat, 28 November 2025 - 17:25 WITA

TPP ASN Dipangkas, Pemerintah dan PGRI Cari Titik Tengah Kebijakan

Berita Terbaru