Sosialisasi Anti-Premanisme di Ndona, Kapolsek Gandeng Pemilik Usaha Jaga Keamanan Ramadhan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 424 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Ndona memberikan sosialisasi kepada pemilik usaha di Kecamatan Ndona untuk mencegah premanisme selama Ramadhan.

Kapolsek Ndona memberikan sosialisasi kepada pemilik usaha di Kecamatan Ndona untuk mencegah premanisme selama Ramadhan.

“Dengan adanya Call Center 110, kami tidak perlu khawatir jika terjadi hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” ungkap salah satu pemilik kios di Desa Nanganesa.

Sebagai upaya memperkuat sosialisasi, petugas memasang stiker imbauan di berbagai titik strategis di Kecamatan Ndona.

Stiker tersebut berisi pesan-pesan penting tentang bahaya premanisme dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Polres Ende menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk premanisme dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Kapolsek Ndona.

Baca Juga :  Panen Bawang Merah Kelompok TANI Bukit Modoliring, Bupati Sikka Beri Dukungan Penuh Untuk Ketahanan Pangan

Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keamanan kolektif, terutama menjelang perayaan Idul Fitri 2025

Berita Terkait

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru